Semester Pertama 2020, Ini Capaian PAD Kota Serang

- 19 Juni 2020, 22:15 WIB

SERANG, (KB).- Capaian pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada semester pertama 2020, baru mencapai 35 persen atau masih di bawah target 50 persen. Rendahnya capaian, dipengaruhi akibat minimnya pendapatan dari beberapa sektor pajak seperti hotel, restoran, dan perizinan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Bhudi Kristiawan menuturkan, faktor penyebab utama penurunan PAD, adalah akibat minimnya pendapatan dari sektor pajak hotel, restoran, dan perizinan.

"Itu faktor utamanya, capaian target 50 persen di semester pertama ini sepertinya tidak akan tercapai," katanya, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga : Sektor Pajak Terdampak, Target PAD Kota Serang Tidak Tercapai

Ia mengatakan, penurunan pendapatan yang paling terdampak pada pandemi Covid-19 adalah pajak hotel. Bahkan, hingga saat ini hampir sebagian besar sektor usaha pariwisata masih menutup usahanya.

"Jelas, pendapatan yang paling banyak terjadi selama pandemi ini, yaitu pajak hotel. Karena, mereka menutup usahanya selama beberapa bulan ini," ujarnya.

Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), dia menjelaskan, mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

"Karena, kelas tanahnya juga menurun, berbeda dengan tahun sebelumnya. Meski nilai jual objek pajak (NJOP) naik, tapi kelas tarifnya turun," ucapnya.

Hal tersebut juga dipengaruhi oleh target pendapatan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 yang mencapai sekitar Rp 70 miliar.

"Sedangkan jumlah tersebut berasal dari bidang non-PBB dan BPHTB. Berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, dan pajak air tanah," tuturnya. (Rizki Putri/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah