Mengaburkan Makna Pancasila, MUI Minta RUU HIP Dibatalkan

- 19 Juni 2020, 10:45 WIB
RUU HIP Ilustrasi
RUU HIP Ilustrasi

SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dibatalkan. Sebab, didalamnya disampaikan Pancasila bisa menjadi Trisila dan Ekasila, dapat mengaburkan maknanya.

Ketua MUI Kota Serang KH. Mahmudi mengatakan, yang mendasari penolakan RUU itu karena,didalamnya disampaikan dimana Pancasila bisa menjadi Trisila dan Ekasila. Sehingga dapat mengaburkan maknanya.

"Dengan adanya RUU HIP umat khawatir mengubah Pancasila dari Pancasila menjadi Trisila jadi menghilangkan, mengaburkan (Ketuhanan). Akhirnya imbasnya pendidikan agama itu gak diajarkan ke sekolah-sekolah. Itu kemungkinan, kalau itu sudah dijadikan dasar," kata KH. Mahmudi, Kamis (18/6/2020).

Dia mengaku tidak puas dengan adanya penundaan. Sebab, khawatir tiba-tiba ada pembahasan dan disahkan di saat masyarakat lengah. Untuk itu, jalan satu-satunya harus dibatalkan dan tidak pernah dibahas lagi.

"Kalau hanya ditunda, tapi tiba-tiba malam hari nanti disahkan, makanya kami mendesak benar-benar dibatalkan. Kita akan terus menyuarakan supaya dibatalkan," ujarnya.

Atas dasar itu, ia berharap anggota DPRD Kota Serang yang terdiri dari berbagai partai bisa menyampaikan aspirasi MUI kepada anggota DPR RI dari partai yang sama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri siap menyampaikan aspirasi MUI Kota Serang kepada anggota DPR RI dari PKS, terutama yang berasal dari dapil Banten.

"Karena kan PKS semenjak itu sudah menolak itu, dan kalau mau dipaksakan juga harus dicantumkan MPRS Nomor 25 1966," ujarnya.

Ia mengatakan, Pancasila itu sudah final, sifatnya tidak ke kanan ataupun ke kiri. Akan tetapi, menjadi kalimat yang mempersatukan (kalimatun sawa). Sehingga, tidak perlu ada pembahasan RUU HIP.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x