Pembagian Rapor, Sekolah Diingatkan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

- 19 Juni 2020, 07:10 WIB

SERANG, (KB).- Sekolah yang akan melaksanakan pembagian rapor secara tatap muka diingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.

“Untuk pembagian rapor bisa dilaksanakan melalui daring maupun luring. Pembagian rapor tatap muka sekolah tetap memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan jaga jarak dan penggunaan masker,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten M Yusuf, Kamis (19/6/2020).

Diketahui, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA/SMK sederajat di Banten masihdilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) setelah diperpanjang hingga 28 juni 2020. Para kepala sekolah juga diminta agar memastikan proses tersebut berjalan dengan baik.

Perpanjangan tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2020 tentang perpanjangan belajar di rumah hingga 28 Juni. “Mengingat wabah virus corona belum mereda," kata Yusuf.

Ia juga meminta guru yang melaksanakan KBM harus sesuai dengan metode Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).”Hal itu dapat membuat pembelajaran jadi menyenangkan," ujarnya.

Kemudian, untuk guru bimbingan konseling memiliki tugas tambahan yakni memantau, menganalisa dan membuat laporan secara tertulis tentang kondisi peserta didik yang melaksanakan KBM.

"Kalender pendidikan tetap berjalan, untuk kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya. (Denis)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah