Dugaan Gratifikasi Beras CSR, Mahasiswa Serahkan Data ke Kejati Banten

- 20 Juni 2020, 07:25 WIB
csr-shutterstock
csr-shutterstock

"Kami analisa situasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Data mereka dari online. Penerima si A dan C. Dalam beberapa hari kami tentukan langkah kegiatan selanjutnya," ucapnya.

Diketahui, sejumlah anggota fraksi di DPRD Provinsi Banten menerima beras yang bersumber dari CSR BJB melalui Forum CSR Provinsi Banten. Setiap dewan, mendapatkan jatah satu sampai dua ton beras untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah