Baznas Kota Serang Kesulitan Tarik Zakat dari Masyarakat

- 2 Juli 2020, 11:04 WIB
images (9)
images (9)

SERANG, (KB).- Pemasukan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang didominasi oleh pembayaran zakat oleh aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sebab, tingkat kasadaran masyarakat masih minim dalam hal pembayaran pajak pada badan amil zakat. 

Ketua Baznas Kota Serang Habibi Asyafah mengatakan, pihaknya masih kesulitan untuk mengajak masyarakat dalam membayar pajak melalui Baznas. Sehingg, ia melakukan kerjasama dengan Pemkot Serang mengenai pembayaran pajak pegawai dan ASN di lingkungan pemkot. 

"Jadi sementara ini kami masih belum bisa menggerakkan masyarakat untuk membayar zakat pada Baznas secara utuh dan secara luas. Maka, saat ini pemasukan Baznas masih didominasi oleh ASN pemkot dengan pembayaran secara otomatis dari gaji. Jadi langsung ada pemotongan," katanya, Kamis (2/6/2020).

Bahkan, kata dia, saat ini capaian zakat pada Baznas Kota Serang hingga Mei 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. "Justru sekarang capain kami melebihi target. Dari target capaian zakat sebesar Rp 2,5 miliar, pada bulan Mei saja sudah mencapai R 1,3 miliar atau 52 persen dari target," ujarnya.

Pihaknya pun optimis bila capaian zakat tahun ini dapat melampaui target. Sebab, dalam lima bulan pertama penerimaan zakat sudah lebih dari setengah target pencapaian. "Tahun ini cukup menggembirakan, karena baru dipertengahan tahun saja sudah mencapai setengah dari target yang kami inginkan. Tapi memang paling besar dari ASN," ucapnya.

Menurutnya, hingga Desember 2020, Baznas Kota Serang dapat mengumpulkan zakat lebih dari Rp 2,5 miliar. "InsyaAllah dengan bantuan seluruh lapisan aparat, akhir Desember itu akan akan tercapai. Bahkan ada kemungkinan sampai pada Rp 2,6 miliar hingga Rp 2,7 miliar capaiannya, melebihi target," kata Habibi.

Ia juga menjelaskan, bila capaian zakat sebesar Rp 1,3 miliar tersebut telah didistribusikan dan dilaporkan kepada Wali Kota Serang selaku pemangku kebijakan terhadap pemotongan zakat pegawai dan ASN. "Kami juga sudah memberikan laporan dari pendistribusian zakat kami, karena memang sebagian zakat yang masuk kepada kami itu dari ASN," ucapnya.

Sementara, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang sengaja membuat aturan mengenai pemotongan zakat secara langsung dari gaji ASN, agar seluruh pegawai bisa rutin dalam membayar zakat. "Karena suka lupa, jadi kalau dipotong dari gaji kan sudah pasti dan tidak akan lupa. Sehingga, zakat juga dapat dibayarkan kepada lembaga yang tepat," katanya.

Pihaknya pun akan membantu Baznas Kota Serang dalam pemasukan dana zakat dari para pedagang atau pengusaha. Sehingga, hasil keuntungan akan dipotong langsung oleh Pemkot Serang untuk pembayaran zakat. "Saat ini kami sedang mewacanakan agar pengusaha di Kota Serang membayarkan zakatnya ke Baznas," tuturnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x