Tolak Penghapusan Dana Desa, Ratusan Kades Datangi MK

- 8 Juli 2020, 07:00 WIB
Kades di Kabupaten Serang Datangi MK
Kades di Kabupaten Serang Datangi MK

SERANG, (KB).- Ratusan Kepala Desa asal Kabupaten Serang mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Kedatangan mereka untuk mengawal adanya wacana pemerintah pusat yang akan menghapus dana desa.

Kepala Desa Tegal Maja Kecamatan Kragilan, Muhamad Iksan mengatakan, kepala desa yang berangkat ke Jakarta sebanyak dua bus. Tak hanya dari Kabupaten Serang, sejumlah kepala desa dari kabupaten/kota lain seperti Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Indramayu juga turut hadir di MK. "Banten yang terbanyak, yang mengawal ini," ujarnya, Selasa (7/7/2020).

Iksan menjelaskan, kedatangan para kades di Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengawal tim advokat dari Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara yang menggelar sidang pertama yudisial review atas undang-undang tentang desa.

"Artinya secara tidak langsung desa itu adalah bagian dari sebuah negara, jadi nyambungnya ada hak asal usul, makanya kenapa dana desa bisa turun, karena bagian dari negara. Nah tiba-tiba tadinya Perppu kok jadinya undang-undang," katanya.

Ia menuturkan, selama ini pihaknya tidak mengetahui terkait perubahan aturan tersebut. Karena tidak adanya sosialisasi akan adanya undang-undang tersebut.

"Jadi secara otomatis (akan menghapus dana desa), karena pasal 72 itu lah yang menimbulkan adanya kucuran dana desa, kalau pasal itunya (72) dihapus walaupun ada dana tetapi namanya bukan dana desa lagi," tuturnya.

Padahal, kata dia, penghapusan dana desa tersebut sangat merugikan masyarakat. Karena dana desa diperuntukkan bagi masyarakat di desa.

"Kalau semisal dihapus kami harus bagaimana, intinya merugikan lah, kebijakan sudah bagus dan dirasakan manfaatnya oleh desa tetapi tiba-tiba dihilangkan, kalau pusat sih mungkin pandemi Covid-19," ucapnya.

Baca Juga : Dana Desa Terancam Dihapus

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x