Asalkan untuk Infrastruktur, Dewan Setujui Pemkot Serang Pinjam ke BJB

- 9 Juli 2020, 09:59 WIB

SERANG, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sepakat dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan meminjam Rp 100 miliar ke Bank Jabar Banten (BJB). Dengan kondisi keuangan Pemkot Serang yang terdampak Pandemi Covid-19, dewan sepakat asalkan pinjaman tersebut untuk infrastruktur.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi sepakat melakukan pinjaman untuk infrastruktur.

"Saya terkait pinjaman dengan keadaan dan kondisi keuangan Kota Serang karena infrastruktur harus terus berjalan, keadaan karena corona saya setuju," kata politisi Gerindra itu, Rabu (8/7/2020).

Ia mengatakan, untuk infrastruktur dan penanganan banjir di Kota Serang merupakan prioritas yang harus segera diselesaikan pada tahun 2021. Terlebih, pada tahun 2020 pembangunan infrastruktur banyak terkendala Covid-19.

"Di infrastruktur masih jauh kekurangannya karena ada kendala di anggaran," ucapnya.

Baca Juga : Untuk Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Serang Berencana Pinjam ke BJB

Selain pinjaman daerah, ia juga akan berupaya melakukan lobi politik ke Provinsi Banten untuk menambah jumlah Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten kepada Kota Serang pada tahun 2021 mendatang menjadi Rp 100 miliar.

"Maka saya coba semua upaya akan dilakukan termasuk pinjaman daerah, lobi provinsi. Sebagai ibu kota provinsi saya harap Pak Gubernur dan DPRD Banten bisa membantu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengajukan pinjaman ke Bank Jabar Banten (BJB) sebesar Rp 100 miliar untuk APBD 2021. Pinjaman uang itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang sempat terkendala Covid-19.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, rencana pinjaman uang itu diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan dan drainase yang sempat terhenti karena Covid-19. Saat ini, prosesnya baru konsultasi tentang teknis peminjamannya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah