Selama Pandemi Covid-19, Tim Pora Pastikan Tak Ada WNA Baru

- 9 Juli 2020, 17:00 WIB

SERANG, (KB).- Anggota Tim Pemantau Orang Asing (Pora) Kabupaten Serang memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang baru datang ke wilayahnya selama pandemi Corona virus disease (Covid-19). Hal itu berdasarkan pengawasan yang dilakukan masing-masing dinas dan instansi yang masuk keanggotaan tim Pora.

Kepala Seksi Identitas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Dewi Nurhayati memastikan, selama pandemi ini tidak ada WNA baru yang masuk ke Kabupaten Serang. Sebab, hal itu sudah ada Permenkumham nomor 11 tahun 2020 yang mengatur larangannya.

Baca Juga : Hingga Juni 2020, 37 WNA Menetap di Kabupaten Serang

"Ada larangan. Tidak boleh masuk selama pandemi. Walaupun dinyatakan sehat untuk sekarang belum kecuali ada proyek strategis nasional tapi di kita belum ada (proyek strategis nasional)," tutur wanita yang juga masuk dalam keanggotaan Tim Pora Kabupaten Serang, Rabu (8/7/2020).

Ia menjelaskan, 37 WNA yang ada di Kabupaten Serang itu yang perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), mereka bekerja di salah satu perusahaan industri di Cilegon. Asalnya dari Korea dan Cina. Dewi menyebutkan, sejak Januari hingga saat ini total WNA yang sudah melakukan perpanjangan SKTT mencapai 775 orang.

"Rata-rata perpanjangan (SKTT). Ada juga yang pulang," ujarnya.

Baca Juga : Asalkan Sehat, Dewan Tidak Masalah WNA Masuk Kabupaten Serang

Kepala Sub Bagian Wawasan Kebangsaan Bagian Kesbangpol Kabupaten Serang Tipah Setiawan mengungkapkan, hasil dari laporan Imigrasi Cilegon, Polres Cilegon dan lainnya tidak ada penambahan WNA masuk ke Kabupaten Serang.

"Yang ada 37 orang itu perpanjangan (SKTT). Bukan pendatang baru," ucap anggota tim Pora tersebut kepada Kabar Banten saat ditemui di kantornya, Rabu (8/7/2020).

Tipah menjelaskan, selama pandemi ini tim Pora terdiri dari masing-masing instansi dan dinas seperti Disnakertrans, Disdukcapil dan Imigrasi pengawasan dilakukan masing-masing sesuai tupoksinya. Setiap tiga bulan semua menggelar rapat koordinasi untuk melaporkan hasil pengawasannya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah