Pemprov Segera Ambil Alih Bank Banten

- 9 Juli 2020, 08:59 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten akan memisahkan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD) dan menjadikannya sebagai BUMD mandiri. Dengan demikian, pengendalian Bank Banten sepenuhnya dilakukan Pemprov Banten.

Namun, hal tersebut dilakukan setelah Bank Banten dalam kondisi sehat. Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, menjadikan Bank Banten sebagai BUMD mandiri merupakan bagian dari upaya pengembangan bank yang sebelumnya bernama Bank Pundi tersebut.

"Strategi operasional ke depan memang ini sudah baik sehat dan seterusnya ya nanti kita pikirkan untuk itu. Strategi pengembangan bank ke depan," ujarnya.

Pemprov akan memikirkan langkah terbaik untuk Bank Banten. Diakuinya, bahwa posisi Bank Banten yang berada di bawah naungan BGD guna menghindari adanya hubungan langsung antara pemprov dengan BGD. "Secara bisnis itu bisa tertib begitu ya," katanya.

Baca Juga : Manajemen Bank Banten Akan Direstrukturisasi

Tapi, kata dia, tak bisa dipungkiri posisi Bank Banten tersebut memiliki kelemahan terutama terkait pengendalian.

"Skema dimiliki langsung sebagai bagian dari yang terjadi lazimnya terjadi di kita maka bank pembangunan daerah itu langsung dimiliki oleh pemerintah daerahnya," ucapnya.

Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadikan Bank Banten sebagai BUMD mandiri. Salah satunya minimal saham pemprov harus 70 persen.

"Seperti PP tentang BUMD itu komposisi sahamnya harus di sekitar 70 persen. Kalau kita akan mengatakan langsung sebagai kepemilikan kita. Makanya kita berhitung betul pertimbangan apakah langsung atau melalui perantara," ujarnya.

Saham pemprov di Bank Banten bisa saja lebih dari 70 persen jika konversi dana kas daerah senilai Rp 1,5 triliun sukses dilakukan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah