Pemprov Banten Diminta Gencar Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Melalui Media Massa

- 9 Juli 2020, 06:59 WIB
pertemuan organisasi pers di banten
pertemuan organisasi pers di banten

SERANG, (KB).- Sejumlah organisasi pers di Banten, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten gencar sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui media massa, baik media cetak, online, radio maupun TV.

“Karena media massa memiliki jangkauan penyampaian informasi jauh lebih luas ke masyarakat hingga ke pelosok-pelosok perkampungan,” ujar Ketua PRSSNI Banten, Cahyono Adi dalam rilis usai menggelar rapat terbatas di Gedung Sekretariat PWI Banten, Rabu (8/7/2020).

Ia mengatakan, dalam pembicaraan rapat tersebut, menyoroti tentang data yang dirilis Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per 8 Juli 2020, kasus positif Covid-19 di Banten yakni 1.531 orang, 6 kasus baru, 952 pasien sembuh, dan 80 jiwa meninggal.

Menurut dia, karena masih kurangnya sosialisasi pencegahan dan penerapan protokol kesehatan dari pemda ke masyarakat, masih banyak ditemui masyarakat yang menolak rapid test.

“Banyak masyarakat khususnya orang tua yang tinggal di perkampungan masih belum tahu pencegahan atau protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Menteri Kesehatan. Di Kecamatan Taktakan Kota Serang, contohnya, ketika diadakan rapid test, masyarakat malah kabur hingga mengurung diri di rumah, Ini lagi-lagi masih kurangnya sosialisasi, disinilah seharusnya pemerintah daerah memaksimalkan peran media massa dalam menyosialisasikan langkah pencegahan Covid-19 kepada masyarakat," ujarnya.

Senada ditegaskan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra. Pria yang akrab disapa Opan ini berharap, agar kasus Covid-19 di Banten tidak seperti di Provinsi Jawa Timur. Tercatat hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Jawa Timur sebanyak 14.601 orang atau provinsi yang jumlah positif Covid-19 nya tertinggi di Indonesia.

“Bisa disebut Jawa Timur masuk fase kedua serangan Covid-19. Hal ini jangan sampai terjadi di Banten. Oleh karena itu, betapa pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap covid 19 dan hal itu dapat dilakukan dengan mengoptimalkan kekuatan media baik cetak, TV, radio maupun online,” ujarnya.

Ketua SPS Banten, Lesman Bangun mengatakan, sebagai Ketua yang mengurus perusahaan pers yang ada di Banten, pada masa Covid-19 ini Pemerintah Provinsi Banten harus memberi kebijakan anggaran demi keberlangsungan pers di Banten.

"Ini yang harus dipikirkan pemerintah. Sinergi dengan media harus diperkuat. Jadi bagaimana anggaran publikasi baik itu di APBD Perubahan dan murni, untuk sosialiasi Covid-19 dan penerapan new normal di media massa harus dianggarkan maksimal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x