Rapid Test Massal di Kota Serang Ditarget Sampai Oktober

- 14 Juli 2020, 17:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menargetkan pelaksanaan rapid test massal sampai Oktober 2020 dan pergantian status dari kuning ke hijau dapat dilakukan. Sebab, untuk melakukan tes tersebut diperlukan waktu dan pendataan serta tahapan yang cukup panjang.

Kepala Dinkes Kota Serang, Ikbal mengatakan, pihaknya menargetkan rapid test akan selesai pada Oktober 2020. Hal itu dilakukan agar status kewilayahan Kota Serang dapat segera berganti dari kuning ke hijau.

"Karena memang sebenarnya masih panjang tahapannya. Tapi mudah-mudahan sampai Oktober bisa berubah dari kuning ke hijau," katanya, Selasa (14/7/2020).

Pelaksanaan rapid test tersebut, kata Ikbal, disesuaikan dengan penetapan zona oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Memang, hal ini disesuaikan dengan penetapan zona kuning di wilayah Kota Serang. Maka, kami melakukan rapid test massal untuk mengantisipasi sekaligus menekan angka penularan Covid-19," ujarnya.

Namun, berdasarkan klaster dan sasaran, pelaksanaan rapid test di Kota Serang belum memenuhi kebutuhan. Sebab, pihaknya terfokus melakukan pemeriksaan kepada orang dalam pengawasan (ODP), dan pasien dalam pemantauan (PDP).

"Kemudian tenaga kesehatan, serta masyarakat yang diwilayahnya masuk dalam zona merah atau salah satu warganya ada yang positif," ujarnya.

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya bidang pelayanan pun menjadi sasaran pelaksanaan rapid test.

"Pelayanan publik pun sama, tapi memang untuk klaster sebagian sudah dan sebagian lagi masih berjalan. Kemudian tidak hanya di masyarakat, tapi OPD-OPD juga kami lakukan," ucapnya.

Pihaknya menyediakan alat rapid sebanyak 22.000, ditambah bantuan dari Pemprov Banten sebanyak 6.000 unit.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x