90 Persen SD di Kabupaten Serang Terapkan Belajar 'Luring'

- 16 Juli 2020, 17:00 WIB
tutwuryhandyani
tutwuryhandyani

SERANG, (KB).- Sebanyak 90 persen kegiatan belajar mengajar (KBM) murid tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Serang masih menggunakan sistem belajar luar jaringan (luring) selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) tahun ajaran 2020/2021.

Metode luring dipilih, karena letak geografis SD yang masih banyak berada di wilayah sulit jaringan internet dan juga masih sedikitnya kepemilikan Android pada wali murid.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang Amar Ma'ruf mengatakan, pihaknya memaklumi, bahwasannya wilayah geografis SD masih banyak di pelosok, sehingga metode luring paling banyak dilakukan.

"Kalau daring kami masih daerah tertentu saja yang ada akses internet dan wali murid punya Android. Banyakan luring, karena di SD itu banyak status ekonomi masyarakat enggak bisa belanja (internet dan Android). Daring hanya 10 persen di SD, sisanya (90 persen) itu luring dari 705 SD negeri dan 25 swasta," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruang kerja, Rabu (15/7/2020).

Ia menuturkan, untuk metode luring tetap tidak dilakukan tatap muka. Dalam metode ini, guru mengunjungi siswa yang akan dikelompokkan di daerah terdekat. Kemudian, guru bisa memberikan tugas pada para peserta didik tersebut.

"Anak-anak dipinjamkan buku paket dari sekolah. Kalau tempat itu aman anak-anak bisa diskusi kelompok di rumah warga, tapi harus dipastikan itu aman, sehingga guru bisa melakukan pembagian tugas di situ sambil assessment dan penilaian," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk jam pelajaran akan dikurangi selama pandemi, dalam sehari hanya dua jam pelajaran sesuai dengan kondisi di lingkungannya masing-masing.

"Karena kami di masa pandemi belum menganut belajar tuntas, tapi memastikan anak-anak dapat hak pengajaran dan pendidikan. Tetapi, kami harus pastikan pada sekolah, perintahkan pengawas, kepsek, agar guru memberi tugas pada anak-anak, agar terus berikan pembelajaran," tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai Senin (13/7/2020). Hal tersebut sesuai dengan kalender pendidikan yang sudah disusun berdasarkan keputusan regulasi Kementerian Pendidikan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah