Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Amar Ma'ruf saat dikonfirmasi mengaku sudah menugaskan pengawas untuk mencari tahu terkait permasalahan tersebut. "Rencana minggu ini kita panggil," ujarnya.
Disinggung terkait uang tabungan tersebut, Amar menjelaskan, kemungkinan uang tabungan itu terpakai. Namun terkait sanksi bagi guru yang menggunakan uang nanti akan dilihat tingkat kesalahannya apakah ringan atau berat.
"Iya uang tabungan (Kemungkinan) terpakai, kalau masalah sanksi nanti kewenangannya koordinasi dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia )," tuturnya. (DN)*