Pansus Aset DPRD Kota Serang Konsultasi ke KPK

- 17 Juli 2020, 07:35 WIB
aset ilustrasi
aset ilustrasi

SERANG, (KB).- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang akan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal persoalan aset yang belum diserahkan Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

Ketua Pansus Aset Tb Ridwan Akhmad mengatakan, setelah dibentuk pada Februari lalu, pansus sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.

"Sehingga pansus bermuara pada suatu keputusan bahwa kita ingin menyampaikan untuk melakukan komunikasi dengan ibu bupati langsung, kita juga sudah kirimkan suratnya ke Bupati Serang," kata Ketua Komisi III itu, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga : Selesaikan Persoalan Aset, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Aset

Selain itu, pansus juga berkirim surat ke Gubernur Banten Wahidin Halim. Namun, kata dia, belum ada respon positif dari Bupati Serang maupun Gubernur Banten.

"Sehingga atas arahan dan konsultasi saya dengan pimpinan DPRD, tadi saya sudah minta Sekertariat DPRD untuk meminta segera mengatur pertemuan dengan Korsupgah (Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi) KPK. Kami adakan konsultasi langsung dengan KPK," ucap dia.

Politisi PKS itu menuturkan, pihaknya masih kesulitan untuk berkomunikasi dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

"Bagaimana kami mau mendiskusikan permasalahan aset kalau kemudian untuk bertemu komunikasi saja sulit, bagaimana mau mendiskusikan sebuah permasalahan," tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan bersurat ke KPK itu dalam pekan ini. Ia berharap, pekan depan sudah ada pertemuan membahas persoalan aset tersebut sehingga pansus segera bisa mengambil keputusan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x