Pedagang MoS Tagih Kebijakan EO Soal Biaya Sewa

- 17 Juli 2020, 13:00 WIB
mos
mos

SERANG, (KB).- Polemik antara pedagang dengan pengelola tenant di Mall of Serang hingga kini belum berujung. Pihak Even Organizer (EO) PT Epatama Grasia Indonesia disebut masih belum memberikan kebijakan jelas mengenai biaya sewa.

Oleh karena itu, Gerakan Peduli Pembangunan Rakyat (Gappura) Banten sebagai mediator para pedagang akan kembali mengundang EO tersebut. Ketua Gappura Banten Husen Saidan mengatakan, sejak audiensi dengan pihak EO dan pedagang, sampai saat ini belum ada kesepatan yang jelas.

"Masih belum ada kesepakatan. Mungkin minggu depan kami akan mengundang pihak manajemen EO. Kalau belum ada kesepakatan kami akan aksi. Tapi mudah-mudahan ada jalan," katanya, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga : Sejumlah Pedagang MOS Terancam Diusir

Ada beberapa tuntutan yang diinginkan para pedagang di MoS kepada pihak managemen EO. Di antaranya, dibuatkan kontrak kepada mereka mengenai penyewaan tenant.

Kemudian kenaikan biaya sewa sebesar 10 persen setiap tahunnya dievaluasi, serta sistem pembayaran.

"Intinya saat kondisi sulit, jadi mohon pihak EO agar memberikan keringanan kepada para pedagang, sehingga tidak terjadi lagi pengusiran secara halus kepada mereka. Mereka itu rata-rata berjualan sudah lama, bahkan 7 sampai 10 tahun. MoS itu akan sepi kalau tidak ada mereka," ujarnya.

Selama ini, kata dia, para pedagang tidak diberikan kontrak terkait penyewaan lapak di lantai dua MoS tersebut.

"Itu kan bukti, seharusnya pihak managemen EO membuatkan kontrak kepada mereka agar punya pegangan secara hukumnya. Kami juga berharap ada kebijakan waktu tenggang yang di berikan kepada para pedagang agar tidak memberatkan para pedagang juga," ucapnya.

Baca Juga : Cinemaxx di Mall of Serang Beroperasi tanpa Izin

Yoan, seorang pedagang di MoS mengatakan, sebelum dikelola PT Epatama Grasia Indonesia, penyewaan serta kebijakan tenant tidak memberatkan.

"Tapi sekarang ini sangat berat. Biaya sewa sejak awal kami membayarnya itu setiap akhir bulan, sekarang jadi awal bulan," katanya.

Para pedagang, kata dia, juga diancam diusir secara halus melalui pesan singkat.

"Jadi mereka selalu bilang, kalau tidak ditransfer malam ini silahkan kosongkan tempat. Kami bukan tidak mau membayar, tapi kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan uang, apalagi dalam kondisi saat ini," tutur dia.

Sebelumnya, pengelola EO PT Epatama Grasia Indonesia Bisri mengatakan, pihaknya telah memberikan toleransi kepada para pedagang mengenai pembayaran sewa.

"Kami memberikan toleran juga kepada pedagang, misalnya jatuh tempo tanggal 1 kami beri waktu sampai tanggal 3, bahkan ada yang sampai akhir bulan," katanya, seusai mediasi dengan pedagang di MoS, 6 Juli 2020.

Dia juga menampik adanya pengusiran seperti yang dituduhkan pedagang. Sebab, kata dia, selama ini semua yang dilakukan manajemen sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

"Jadi tidak ada (pengusiran), kemudian dari hasil mediasi itu kami akan langsung sampaikan ke kantor, karena saya tidak bisa memutuskan. Saya hanya diminta untuk mewakili dan menampung keluhan saja," ujarnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah