Di Pilkada Serentak 2020, Politik Uang dan Netralitas ASN Paling Rawan

- 21 Juli 2020, 16:00 WIB
Bawaslu Kabupaten Serang
Bawaslu Kabupaten Serang

SERANG, (KB).- Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi yang paling dominan dalam indeks kerawanan pilkada (IKP) tahun 2020. Untuk itu pihaknya menekankan kepada Bawaslu Kabupaten Serang agar mengantisipasi terkait hal tersebut agar tidak terjadi.

Hal itu diungkapkan Mochammad Afifuddin saat melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (20/7/2020).

"Politik uang menjadi satu dari dua kerawanan paling menonjol dalam indeks kerawanan pilkada tahun 2020 di 270 daerah," ujar Mochammad Afifuddin kepada Kabar Banten saat ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Serang.

Selain politik uang, yang kedua yakni netralitas ASN. Dua hal ini penting untuk diantisipasi. Oleh karena itu, pihaknya telah bekerjasama dengan banyak pihak terkait pencegahan tersebut agar bisa ditekan setipis mungkin sehingga tidak terjadi.

Bahkan kata dia, untuk netralitas ASN pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), selain juga memberikan imbauan yang sudah disampaikan. Sampai saat ini tercatat sudah ada 369 kasus netralitas ASN yang disoal, sebagian sudah diberi hukuman mulai dari ringan dan paling berat pemecatan.

"Penangana ASN ada di KASN kalau ada yang tidak netral akan kita sampaikan ke KASN," katanya.

Disinggung soal Kabupaten Serang yang sempat menjadi daerah terawan se-Pulau Jawa berdasarkan hasil pemetaan IKP, menurut dia, hal ini harus segera diantisipasi.

"Harus segera antisipasi, IKP dibuat untuk tidak dibenarkan tapi untuk dijadikan kacamata melihat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Mochammad Afifuddin mengatakan, jaringan Bawaslu kuat. Jajaran Bawaslu di seluruh level di kabupaten, kecamatan, desa sudah siap mengawasi ditengah wabah.

“Terus kami menekankan perlunya kepatuhan atas protokol Covid karena itu bagian yang harus diawasi jangan sampai kita mengawasi jajaran KPU tapi kita juga harus memastikan sudah terlindungi oleh APD (Alat Pelindung Diri)," ucapnya.

Menurut dia, tahapan pilkada yang mungkin perlu mendapat perhatian khusus yakni pasca pencalonan. Kebetulan di Kabupaten Serang tidak ada calon perseorangan, tinggal jalur partai, jika tidak puas bisa menempuh jalur sengketa.

"Tahapannya pencalonan 23 September baru penetapan calon,” tuturnya.

Catatan pentingnya, kata Mochammad Afifuddin, harus kerja profesional sesuai dengan standar tata laksana pengawasan dan menerapakan protokol kesehatan, ini yang sekarang dipastikan agar tidak terjadi masalah dan tidak jadi cluster baru di penyelenggara pemilu.

Sedangkan terkait kunjungannya ke Kabupaten Serang, Afifuddin mengatakan, pihaknya ingin mengingatkan jajaran yang saat ini sedang mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih 2020.

"Meski tidak ada calon perseorangan tapi ada tahapan coklit jadi kita ingin menguatkan termasuk persiapan penanganan pelanggaran, sengketa jika masih terjadi setelah kita cegah," ucapnya.

Sementara, soal pesan anggota Bawaslu RI yang menyoroti masalah politik uang dan netralitas ASN, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi mengatakan, pertama kembali pada tupoksi sebagai Bawaslu, ada pencegahan, pengawasan dan tindakan.

"Yang jelas kita lebih memperkuat personel dari mulai kapasitas dan penguatan kelembagaan sudah dilakukan. Walau hanya daring tapi ada upaya lain bukan hanya pada jajaran pengawas kecamatan dan desa tapi juga pada masyarakat melalui sosialisasi di 29 kecamatan yang melibatkan tokoh masyarakat agama dan pemuda," ujarnya.

Untuk netralitas ASN, kata Yadi, pengawasannya sudah mulai dilakukan diawal tahapan.

"Yang jelas netralitas ASN jadi perhatian khusus di Bawaslu. Kalau ada yang melanggar kita kembali ke per Bawaslu 14 tahun 2017 tentang penanganan pelanggaran," katanya.

Terkait kunjungan Bawaslu Ri, Yadi mengungkapkan, pihaknya diminta tetap solid, taat asas, undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan terkait Pilkada.

Disinggung soal tahapan yang sedang berlangsung saat ini, Yadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemantauan coklit. Petugas harus dilengkapi APD sesuai Perbawaslu nomor 2 tahun 2010 terkait pengawasan Coklit. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x