Kapal Hibah Kemenhub Bisa Jadi Kapal Perintis

- 27 Juli 2020, 15:15 WIB
Kapal Pelayaran Rakyat-Hibah dari Kemenhub
Kapal Pelayaran Rakyat-Hibah dari Kemenhub

SERANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang sedang mempelajari regulasi untuk pengembalian kapal hibah dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang dinilai tidak efektif. Namun, jika tidak ada regulasi untuk mengembalikannya, kapal tersebut akan dijadikan kapal perintis.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dishub Kota Serang Hardi Purnomo mengatakan, kapal tersebut bisa saja difungsikan sebagai kapal perintis ke pulau-pulau yang belum memiliki jalur perhubungan laut.

"Bisa kita jadikan kapal perintis, misalkan ke pulau yang sepi. Nanti kalau sudah ramai pindah lagi ke pulau lain,” kata Hardi kepada Kabar Banten, Ahad (26/7/2020).

Namun, sejauh ini belum ada anggaran untuk operasionalnya. Sehingga, kapal tersebut akhirnya hanya bersandar di Pelabuhan Karangantu. Meski nantinya jadi kapal perintis pun, kapal tersebut belum bisa memberikan retribusi daerah.

"Yang pasti belum bisa memberikan retribusi, karena belum ada perda retribusi untuk angkutan kapalnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x