SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak akan melaksanaan Shalat Iduladha 1441 Hijriyah di Alun-alun, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Pelaksanaan Shalat Iduladha dipersilakan dilakukan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, hal tersebut sesuai anjuran dari Pemerintah Pusat.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, sesuai anjuran Pemerintah Pusat, Pemkot Serang tidak akan menggelar Salat Iduladha di lapangan seperti di alun-alun.
"Anjuran dari pusat juga seperti itu, artinya boleh Shalat Iduladha di masjid masing-masing, tetapi harus menggunakan protokol kesehatan, tetap harus dijaga. Belum (mengizinkan salat di alun-alun), pemkot di sini salatnya di Masjid Al-Madani," katanya, Selasa (28/7/2020).
Untuk pemotongan hewan kurban, orang nomor satu di Kota Serang tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 belum benar-benar hilang.
"Sama imbauannya, artinya penyembelihan kurban, karena ini merupakan anjuran protokol kesehatan harus dijaga baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia terus disiapkan cuci tangan dan lain sebagainya," ujarnya.