Shalat Iduladha 1441 Hijriyah, Pemkot Serang tak Laksanakan di Alun-alun

- 29 Juli 2020, 20:00 WIB
Shalat Iduladha ilustrasi
Shalat Iduladha ilustrasi

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak akan melaksanaan Shalat Iduladha 1441 Hijriyah di Alun-alun, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Pelaksanaan Shalat Iduladha dipersilakan dilakukan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, hal tersebut sesuai anjuran dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, sesuai anjuran Pemerintah Pusat, Pemkot Serang tidak akan menggelar Salat Iduladha di lapangan seperti di alun-alun.

"Anjuran dari pusat juga seperti itu, artinya boleh Shalat Iduladha di masjid masing-masing, tetapi harus menggunakan protokol kesehatan, tetap harus dijaga. Belum (mengizinkan salat di alun-alun), pemkot di sini salatnya di Masjid Al-Madani," katanya, Selasa (28/7/2020).

Untuk pemotongan hewan kurban, orang nomor satu di Kota Serang tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 belum benar-benar hilang.

"Sama imbauannya, artinya penyembelihan kurban, karena ini merupakan anjuran protokol kesehatan harus dijaga baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia terus disiapkan cuci tangan dan lain sebagainya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x