Tutupi Kekurangan Anggaran, Pemprov Banten Berencana Ngutang

- 29 Juli 2020, 08:00 WIB
Logo provinsi Banten
Logo provinsi Banten

SERANG, (KB).- Pemprov Banten berencana mengajukan pinjaman dana kepada pemerintah pusat untuk menutupi kebutuhan pembiayaan proyek-proyek yang sudah dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Sebab, APBD Banten 2020 berkurang sebesar Rp 2,15 triliun dari target Rp 12,61 triliun.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (28/7/2020).

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, rencana pinjaman itu muncul saat dirinya rapat bersama Presiden RI Joko Widodo, yang di antaranya membahas pemberian pinjaman kepada daerah yang mengalami penurunan pendapatan. Pinjaman itu akan diberikan tanpa bunga melalui Kemenkeu.

"Untuk memperkuat anggaran kita 2021 atau paling tidak perubahan (APBD 2020). Pinjaman tanpa bunga yang memang ada di Departemen Keuangan (Kemenkeu)," katanya.

WH mengatakan telah menyampaikan kepada Presiden RI bahwa Pemprov Banten memang mengalami kesulitan keuangan. Cash flow pemprov terganggu, karena dana kasda pemprov yang tersimpan di Bank Banten tidak dapat digunakan. "Ini yang digunakan bantuan modal," ujarnya.

Ia sengaja menyampaikan wacana tersebut kepada DPRD Banten, untuk dijadikan bahan pembahasan. Merujuk kepada kondisi keuangan, pemprov memang membutuhkan pinjaman keuangan.

"Karena ada proyek-poroyek yang sesuai dengan program kami yang sesuai RPJMD tahun ini, tidak bisa kita penuhi. Kecuali, kita punya kecukupan dana pinjaman jangka panjang. Itu saya kira jalan tengah yang bisa kita lakukan untuk mengamankan cashflow kita, mengamankan proyek-proyek kita. Ini pun pada akhirnya, nanti setelah konsultasi. Kemungkinan peluang ada, saya akan sampaikan kepada dewan untuk mendapatkan pembahasan," ujarnya.

Selain pinjaman tersebut, terdapat juga peluang pinjaman untuk membantu keuangan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ada beberapa BPD yang berpeluang mendapatkan bantuan yaitu Banten, Jawa Barat, dan lain-lain. Pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 0.8 persen.

Namun demikian, dirinya perlu memastikan terlebih dahulu tentang pinjaman yang akan diberikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan meminta tanggapan dari DPRD Banten. Dengan demikian, pihaknya belum mengetahui berapa nilai pinjaman yang akan diajukan.

"Belum tahu kita, karena emang enggak biasa pinjem, jadi enggak tahu mau minjem berapa," ucapnya.

APBD turun Rp 2,15 triliun

Pada kesempatan yang sama, mantan anggota DPR RI ini juga menyampaikan pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 12,61 triliun pada APBD 2020 berkurang sebesar Rp 2,15 triliun pada Perubahan APDB 2020 menjadi Rp 10,45 triliun.

"Penetapan target pendapatan daerah tersebut telah didasarkan pada realisasi sampai dengan semester I tahun 2020 dan prognosis selama 6 (enam) bulan ke depan," ucapnya.

Menurunnya target pendapatan daerah tahun 2020, kata dia, terjadi pada seluruh provinsi di Indonesia sebagai akibat dari meluasnya dampak pandemi Covid-19.

"Provinsi Banten TA 2020 tercatat sebagai daerah dengan kemampuan fiskal yang tinggi dengan jumlah APBD menempati urutan kelima secara nasional setelah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Dan Jawa Tengah," ucapnya.

Dia mengatakan, kondisi itu berpengaruh terhadap belanja daerah. Belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp 13,21 triliun pada APBD 2020 menjadi sebesar Rp 9,85 triliun pada APBD Perubahan 2020. "Berkurang sebesar Rp 3,36 triliun," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS mengatakan, nota pengantar yang disampaikan Gubernur Banten akan dicermati untuk selanjutnya dijadikan bahan Fraksi DPRD Banten dalam menyampaikan pemandangan umum. Paripurna pemandangan umum dilakukan pada 29 Juli 2020. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah