Wuih, Bakal Ada Taman Lalu Lintas di Warjok

- 29 Juli 2020, 12:06 WIB
Ilustrasi lalu lintas
Ilustrasi lalu lintas

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membuat taman lalu lintas di simpang sebidang Warung Pojok (Warjok) Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang pada 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang akan membahas hal tersebut dengan Dishub Provinsi Banten.

Kepala Dishub Kota Serang Maman Luthfi mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah program pada 2021 dan masih dalam pembahasan serta perencanaan. 

"Insya Allah nanti 2021 kami juga akan ada program lainnya, seperti pembuatan taman lalu lintas di simpang sebidang Warjok," katanya, melalui sambungan telepon, Rabu (29/7/2020).

Ia menjelaskan, pembuatan taman lalu lintas merupakan bagian dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam mewujudkan kota layak anak, serta ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat semua umur. "Memang ini juga salah satu visi dan misi wali kota dan wakil, jadi kami pun harus jalan beriringan," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya bersama Dishub Provinsi Banten akan melakukan kajian terhadap beberapa program, seperti jalur sepeda berikut tempat parkir, kemudian parkir sempadan jalan dan taman lalu lintas. Sebab, program Dishub Kota Serang berada di wilayah yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x