500 Guru Ngaji di Pandeglang Terima Insentif

- 30 Juli 2020, 01:43 WIB
ilustrasi guru ngaji
ilustrasi guru ngaji

PANDEGLANG, (KB).- Sebanyak 500 guru ngaji di Kabupaten Pandeglang terdiri dari ustaz dan ustazah menerima insentif dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten, Rabu (29/7/2020).

Besaran insentif tersebut senilai Rp 500.000 per guru ngaji. Proses pencairan bantuan insentif cukup dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan harus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Sekretaris DMI Provinsi Banten, Deni Rusli mengatakan, setiap guru ngaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000. Jumlah guru ngaji yang menerima batuan sebanyak 500 orang. Bantuan tersebut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui DMI Provinsi Banten.

"Bantuan ini langsung dari Pemprov Banten sebesar Rp 500.000 per guru ngaji," kata Deni Rusli.

Ia menyebutkan, bantuan tersebut langsung disalurkan kepada guru ngaji yang belum pernah menerima bantuan atau insentif apapun. Selain itu, acara bantuan tersebut dibagi menjadi dua zonasi. Hal itu dilakukan agar tidak ada penumpukan saat penyaluran bantuan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x