Perda Penyertaan Modal Sudah Disahkan, Penyehatan Bank Banten Masih Pro Kontra

- 3 Agustus 2020, 15:45 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small

SERANG, (KB).- Fraksi Golkar DPRD Banten menyarankan Pemprov Banten tak gegabah dalam melakukan penambahan penyertaan modal daerah kedalam PT BGD untuk Bank Banten. Pemprov Banten disarankan memikirkan opsi penyelamatan Bank Banten dan kas daerah secara bersamaan dengan mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Banten Kuswarsa menilai, penyertaan modal yang jika dilakukan saat ini tidak memenuhi kebutuhan penyehatan bank. Bahkan akan memperbanyak daftar kerugian Pemerintah Provinsi Banten yang diakibatkan dari pengelolaan dan kondisi bank saat ini.

"Perlu kita ketahui bersama, bahwa kondisi Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya, belum lama ini.

Baca Juga : Status BDPK Belum Dicabut, Bank Banten Masih Diawasi Khusus

Persoalan mendasar yang dialami oleh Bank Banten adalah krisis likuiditas. Selain karena kondisi bank yang telah tidak sehat sejak awalnya, terpuruknya Bank Banten diduga karena buruknya pengelolaan bank. Mulai dari kerugian, Non Perform Loan (NPL), pembelian surat berharga yang ceroboh, relokasi kantor yang inefesien, dan lain sebagainya.

"Oleh karenanya, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa perlu dilakukan audit terpercaya dalam rangka mengidentifikasi permasalahan mendasar dari manajemen Bank Banten, bukan sebaliknya yang justru menambahkan penyertaan modal kepada Bank Banten," ujarnya.

Ia menyarankan Pemprov Banten tak gegabah dalam memberikan penambahan penyertaan modal daerah kedalam PT BGD untuk Bank Banten.

"Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak gegabah dan memikirkan opsi penyelamatan Bank Banten dan kas daerah secara bersamaan dengan mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Stabilitas Sistem Keuangan," ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Banten Anda Suhanda menilai, penyertaan modal kepada PT BGD dalam rangka untuk penyehatan Bank Banten dianggap sudah tidak ada masalah. Mengingat, perda tentang tambahan penyertaan modal telah disepakati.

"Berkaitan dengan penyehatan lembaga keuangan, khususnya mengenai penyertaan modal kepada PT BGD dalam rangka untuk penyehatan Bank Banten, menurut kami sudah tidak ada masalah mengingat perda tentang tambahan penyertaan modal tersebut sudah disepakati," ucapnya. (Sutisna)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x