Terkait Jemaah Haji, Menag Layangkan Surat ke Menkes, Ada Apa?

19 Januari 2021, 16:09 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. /Rusydi/Kemenag

KABAR BANTEN – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas melayangkan surat ke Menteri Kesehatan (Menkes) terkait jemaah haji Indonesia, tertanggal 5 Januari 2021.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M. Rencananya, jika terlaksana maka kloter haji pertama Indonesia akan berangkat pada 15 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Operasional Pesantren Cair! Masih Belum Dapat? Mungkin Ini Penyebabnya

Akan tetapi, dimasa pandemi Covid-19 ini, perlu sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan oleh jemaah haji Indonesia. Menag pun merespon cepat hal tersebut, dengan memohon dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji kepada Menkes.

Baca Juga: Indonesia Dihantam Bencana, Menag Instruksikan Doa Bersama Lintas Agama

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: Persiapkan Diri Kalian! Kemenag Akan Tambah Kuota PPPK Guru dan Dosen

Menag menilai urgensi vaksinasi untuk jemaah haji Indonesia, karena pemerintah Arab Saudi kemungkinan akan menolak tamu yang datang ke negaranya jika belum tervaksin Covid-19.

Selain itu, jika jemaah haji belum divaksin Covid-19, maka mmebutuhkan alokasi waktu yang tidak singkat. Alasannya, jemaah haji perlu menjalani isolasi jemaah sebelum tiba di Arab Saudi.

Baca Juga: Temui Tokoh Lintas Agama di Lampung, Menag : Bila Bukan Saudara Seagama, Maka Sekemanusiaan

“Lalu, jika belum divaksin jemaah haji juga harus PCR Swab saat karantina, sebelum, dan setiba di Arab Saudi. Keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan, dan selama di Arab Saudi, serta setiba mereka di Tanah Air,” ucap Menag.

Baca Juga: Temui Tokoh Lintas Agama di Lampung, Menag : Bila Bukan Saudara Seagama, Maka Sekemanusiaan

Terkait kebutuhan vaksin Covid-19 untuk jemaah haji Indonesia tersebut, kata Menag, sekitar 257.540 dosis. Terdiri dari 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

Lalu 4.200 petugas kloter dan nonkloter, 18.000 pembimbing haji di 6.000 KUA kecamatan se-Indonesia, dan 3.400 petugas haji seluruh provinsi.

Baca Juga: Persiapkan Diri Kalian! Kemenag Akan Tambah Kuota PPPK Guru dan Dosen

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia. Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," tutur Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: KEMENAG

Tags

Terkini

Terpopuler