Kabar Gembira! Kemenag Alokasikan 9.495 Kuota PPPK 2021 untuk Guru Madrasah, Berikut Sebarannya

26 Maret 2021, 21:00 WIB
ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Menyambut Seleksi PPPK 2021, Inilah Cara Guru Honorer Daftar PPPK di Laman bkn.go.id /

KABAR BANTEN – Kementerian Agama mengalokasikan sebanyak 9.495 kuota guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.

Kuota PPPK 2021 untuk guru madrasah tersebut tersebar di 30 provinsi se-Indonesia.

“Ada 9.495 kuota PPPK 2021 bagi guru madrasah yang disiapkan Kemenag dan tersebar di 30 provinsi,” ujar Sekjen Kemenag, Nizar Ali, dikutip Kabar-Banten.com dari laman kemenag.go.id, Jumat, 26 Maret 2021.

Nizar Ali mengatakan, kuota PPPK 2021 tersebut diperuntukkan bagi eks tenaga honorer kategori dua atau K2. 

“Formasi ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer K2 yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," ujar Nizar Ali.

Baca Juga: Ini Bocoran Peluang Honorer Guru Agama Diangkat PPPK, Simak Penjelasan Kemenag

Plt Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ali Rohmad mengungkapkan, untuk kuota PPPK 2021 terbanyak adalah Provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).

Selain itu, tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” ujar Ali Rohmad.

Seleksi PPPK 2021 ini, kata dia, diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021.

Baca Juga: Menag Ganti Kepala Kanwil Kemenag Banten, Bazari Syam Pindah ke UIN SMH Banten

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekrutmen untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama.

Namun untuk honorer guru agama kuota formasi PPPK 2021 masih minim padahal jumlahnya sekitar 120.000 orang.

Kementerian Agama (Kemenag) mengakui guru agama  yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2.

Kemenag mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Baca Juga: Persiapkan Diri Kalian! Kemenag Akan Tambah Kuota PPPK Guru dan Dosen

Berikut kuota formasi PPPK 2021 bagi Guru Madrasah:

Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (802), Sumatera Utara (291), Sumatera Barat (287), Riau (43), Kepulauan Riau (7), Jambi (202), Sumatera Selatan (122), Bangka Belitung (33), Bengkulu (138), Lampung (107).

Kemudian, Provinsi Banten (240), DKI Jakarta (112), Jawa Barat (613), Jawa Tengah (863), DI Yogyakarta (6), Jawa Timur (1.238), Bali (102), Nusa Tenggara Barat (113), Nusa Tenggara Timur (3).

Selanjutnya, Kalimantan Barat (35), Kalimantan Tengah (42), Kalimantan Selatan (132), Kalimantan Timur (18), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tengah (97), Sulawesi Barat (459), Sulawesi Selatan (2.918), Sulawesi Tenggara (464), Maluku (4), dan Maluku Utara (1).***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler