Haji 2021 Kembali Ditunda? Menag Putuskan Hari Ini, DPR Minta Jokowi Kontak Raja Salman

3 Juni 2021, 05:36 WIB
Pimpinan DPR memberikan informasi bahwa Indonesia tak dapat kuota Haji 2021. /pexels/Shams Alam Ansari

KABAR BANTEN - Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2021 pada Kamis, 3 Juni 2021 hari ini.

Keputusan mengumumkan penyelenggaran haji 2021 disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas, usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Menag menuturkan, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021 ini akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.

Baca Juga: Beredar, Edaran dari Arab Saudi Mengenai Kuota Jemaah Haji 1442 H, Ini Tanggapan Kemenag

"Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang (Kamis, 3 Juni 2021, kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin," kata Menag, dikutip KabarBanten.com dari laman resmi Kemenag.go.id, Rabu 2 Juni 202. 

Sebelumnya Komisi VIII DPR mendesak pemerintah untuk segera memberi keputusan terkait penyelenggaraan haji tahun 2021.

Keputusan itu penting menyusul belum adanya informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan haji 2021/1442 H.

Baca Juga: Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji Tahun 2021, Kemenag Siapkan Skema Pemberangkatan

Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzili mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan. 

“Sebaiknya kita segera ambil keputusan dan yang harus menjadi prioritas utama kita adalah keselamatan warga negara Indonesia,” tegas Ace Hasan Syadzili dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR, Jakarta, Senin 31 Mei 2021.

Politisi Golkar ini melihat, Pemerintah Indonesia akan sulit untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji Luar Negeri Tahun 2021 Ini? Sejarah Pertama Kali Sejak Pandemi

“Kita berikan kesempatan kepada Gus Menteri untuk melapor kepada Presiden. Karena otoritas tertinggi di negara kita ada di Presiden,” jelas Ace. 

Politisi PKB Maman Imanul Haq mengatakan keselamatan jiwa itu menjadi sangat penting.
Untuk itu, kata dia, jika memang akan ada keputusan pembatalan keberangkatan, publik harus mendapat penjelasan bawah keputusan itu demi kepentingan jemaah itu sendiri. 

“Soal kesehatan dan keselamatan jiwa. Ini yang perlu disampaikan. Perlu dijelaskan bahwa keselamatan jiwa itu menjadi sangat penting,” jelasnya.

Baca Juga: Arab Saudi Segera Umumkan Penyelenggaraan Haji Tahun 2021, Hal Ini Jadi Pertimbangan

Politis Demokarta Achmad mendesak Presiden Jokowi turun tangan mengenai belum ada kepastian Indonesia mendapatkan kuota haji tahun 2021.

"Presiden Jokowi harus turun tangan dengan mengontak Raja Salman. Persoalan haji sudah levelnya bukan lagi menteri tapi presiden agar pemerintah menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan haji," kata Achmad.

Baca Juga: Banyak Dikeluhkan, Akhirnya Menag Bongkar Penyebab Antrean Jemaah Haji Sangat Panjang

Indikasi Indonesia tidak mendapat kuota menguat setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut penutupan penerbangan pada Minggu 31 Mei 2021.

Pembukaan penerbangan dari luar negeri tidak termasuk Indonesia.

Negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi yakni AS, Inggris, Jerman, Italia, Irlandia, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang dan Perancis.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Arab News kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler