Mengapa Ari-ari Bayi yang Sudah Dilahirkan Biasa dikubur, Kata Habib Ja'far, Begini Hukumnya Dalam Islam

8 Oktober 2021, 11:39 WIB
Habib Ja'far menjelaskan hukum menguburkan ari-ari bayi dalam Islam /Tangkapan layar Youtube Majelis Lucu

KABAR BANTEN - Saat seorang perempuan sudah melahirkan, biasanya bukan hanya melahirkan bayi, tapi juga mengeluarkan ari-ari. 

Bisa dikatakan, dalam bahasa orang-orang bahwa ari-ari ini adalah balinya bayi.

Dalam kebiasaan banyak orang muslim, saat bayi lahir termasuk ari-ari tersebut, maka ari-ari tersebut akan dikuburkan. .

Bahkan, ada aturan tersendiri, ari-ari ini dikuburkan di sekitar rumah dan tidak sembarangan tempat dapat menguburkan ari-ari.

Baca Juga: Hukum Minta Bantuan Khodam Jin Menjaga Diri Hingga Rajin Ibadah, Bolehkah Dalam Islam? Ini Kata Habib Ja'far

Apalagi, dalam kepercayaan banyak orang, ari-ari yang dikuburkan tersebut, jangan sampai di injak, untuk itu hanya di tempat-tempat tertentu saja dapat menguburkan ari-ari.

Selain tradisi seperti disebutkan diatas, dalam menguburkan ari-ari, ada sebagian orang meyakini yang dapat menguburkan ari-ari hanya bapaknya saja.

Bahkan, ada yang cara menguburkan ari-ari tersebut diberikan juga cahaya lampu.

Baca Juga: 4 Atlet Penyumbang Medali di PON XX Papua Diganjar Penghargaan dari Pemkab Serang, Berikut Besaran Hadiahnya

Lalu, apakah menguburkan ari-ari tersebut sebenarnya memang ada dan diatur dalam Islam, ataukah hanya menjadi bagian dari tradisi atau mungkin sejarah nenek moyang?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Majelis Lucu, Habib Ja'far menjelaskan bahwa dalam Islam, menguburkan ari-ari merupakan sunah Nabi.

Bahkan, bukan hanya ari-ari, menguburkan kuku juga merupakan hal yang disunahkan, karena, dalam hadits juga mengatakan dikatakan bahwa sebaiknya kuku itu dikubur.

Baca Juga: HUT ke-495 Kabupaten Serang, Bupati Serang Bersyukur Covid-19 Semakin Menurun

"Jadi, kalau Anda memotong kuku itu, yang jangan sembarangan, lebih baik lagi jika kuku yang dipotong tersebut dikubur, atau paling tidak jangan di buang sembarangan," kata Habib Ja'far.

Lalu, ari-ari di bagaimanakan dalam Islam sendiri seharusnya?

Baca Juga: Punya Pilihan Sendiri, Wali Kota Serang : Pedagang Kecil Jangan Mengatur Pemerintah

"Ya dalam Islam, sebaiknya ari-ari ini memang dikubur tapi kalau yang soal diberikan lampu, di taruh ditempat-tempat tertentu, dan sebagainya itu bagian dari budaya sendiri," ujar Habib Ja'fa

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ari-ari merupakan sunah untuk dikuburkan, termasuk juga kuku.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler