Lebih Baik Mempercepat Penguburan Jenazah atau Menunggu Kedatangan Sanak Saudara? Begini Kata Buya Yahya

22 Juni 2022, 09:35 WIB
Lebih baik mempercepat penguburan jenazah atau menunggu kedatangan sanak saudara, begini kata Buya Yahya. /Tangkapan layar YouTube TV channel Al-Bahjah

KABAR BANTEN – Kejadian yang sering terjadi di masyarakat, ketika ada orang meninggal setelah selesai disalatkan terkadang masih menunggu untuk beberapa saat jenazah tersebut di makamkan.

Apa alasannya? Dengan alasan masih menunggu kedatangan saudara atau keluarga jenazah yang datang dari jauh. Melihat hal tersebut bagaimana hukumnya?

Manusia tentunya akan menemui ajalnya masing-masing, tetapi tidak ada seorang pun yang mengetahui dan dapat merencanakan kapan ajalnya akan tiba.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Perempuan Islami, Modern dan Terbaru, Bermakna Cantik, Cerdas dan Pandai

Apakah akan meninggal di usia tua, di usia muda maupun ketika masih anak-anak.

Orang yang sudah meninggal tentunya akan segera dimandikan, dikafani, disalatkan dan di makamkan.

Tetapi yang sering terjadi di lingkup masyarakat, jenazah yang berlokasi jauh dari keluarga setelah selesai disalatkan jenazah tersebut tidak segera di makamkan.

Hal tersebut karena masih menunggu keluarga dari pihak jenazah yang datang dari jauh.

Dikutip Kabar Banten dari channel YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 19 Juni 2022, Buya Yahya menyampaikan menurut syari’at baginda Nabi Muhammad SAW bersabda “jenazah harus segera dimakamkan, karena apabila dia orang baik maka akan mendapatkan kenikmatan di alam barzah dan apabila dia orang kafir jangan di biarkan berlama-lama di muka bumi," diibaratkan seperti itu.

Baca Juga: 7 Pertanyaan Teka Teki Lucu, Bikin Kesal Tapi Bikin Ketawa

Buya Yahya juga menegaskan apakah kalau menunggu kedatangan keluarga jenazah, hal itu membuat jenazah dapat hidup lagi?.

“Oleh karena itu kita perlu mengikuti syariat Nabi Muhammad SAW untuk segera dimakam kan.” ujar Buya Yahya.

Tetapi, kata Buya Yahya, sesama hamba Allah  dilarang bersuudzon. Jenazah yang meninggal dunia alangkah baiknya memang segera dikuburkan.

Lantas bagaimana dengan saudara atau keluarga yang kondisinya jauh dari orang tua dan suatu saat ada salah satu keluarganya yang meninggal?

Baca Juga: 8 Pertanyaan Teka Teki Lucu, Terbaru dan Tidak Mudah Dipecahkan

Buya Yahya menjawab, kalau dalam kondisi yang memungkinkan, bisa menunggu kedatangan keluarganya. "dan apabila tidak, maka segera lah untuk di makam kan, apapun alasannya," kata Buya Yahya.

Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, meskipun tanpa keluarga atau saudara masih ada tetangga yang akan mengurusnya.

Untuk keluarga yang di tinggalkan apabila dalam kondisi tersebut tidak bisa pulang atau karena lokasinya sangat jauh sehingga tidak bisa pulang dalam waktu yang singkat, maka cukup dengan mendoakan dan mengikhlaskannya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler