Apakah bisa melakukan Kurban, tetapi Belum Akikah? Begini Menurut Buya Yahya

25 Juni 2022, 11:01 WIB
Hukum berkurban tetapi belum di aqiqahi. /Tangkapan layar youtube @Tv AlBahjah


KABAR BANTEN – Idul Adha atau lebih di kenal dengan lebaran haji akan segera tiba, banyak masyarakat tentunya yang juga ingin berpartisipasi dalam Idul Adha, salah satunya dengan melakukan kurban.

Namun, permasalahan yang sering menjadi pertanyaan masyarakat apakah boleh apabila ada orang yang belum akikah tapi melaksanakan kurban?

Dikutip Kabar Banten dari channel YouTube Albahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukumnya melakukan kurban tapi belum melaksanakan akikah?

Baca Juga: Lebih Baik Mempercepat Penguburan Jenazah atau Menunggu Kedatangan Sanak Saudara? Begini Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan, yang sering menjadi kesalah pahaman manusia sekarang berkurban itu seumur hidup sekali, padahal hukum kurban itu sunah kapan pun bisa dilaksanakan bila memasuki bulan Dzulhijjah.

Beda dengan akikah yang dilaksanakan 1 kali seumur hidup.

Hukum akikah itu sunah dilakukan oleh orang tua kepada anak.

Kapan dilakukan aqiqah? Akikah biasanya dilakukkan pada hari ke-7 setelah kelahiran bayi.

Apabila belum ada rejeki untuk melakukan akikah maka kapan pun bisa dilaksanakan sampai anak itu baligh.

Baca Juga: 30 Nama Bayi Laki-laki Islami, Modern dan Terbaru, Bermakna Cerdas, Murah Hati dan Bertakwa

Apabila sampai anaknya baligh orang tua belum sempat mengakikahi anaknya maka saat itu orang tua lepas, sudah tidak di tuntut untuk mengakikahi anaknya (kesunnahhannya kelewat).

Apabila anak sudah terlanjur baligh, apakah bisa mengakikahhi anaknya sendiri?

Kata Buya Yahya hukumnya boleh, meskipun kambing yang digunakan untuk akikah itu dari orang tua atau dari dirinya sendiri.

Baca Juga: 7 Pertanyaan Teka Teki Lucu, Gokil Abis Soal Bercerita

Terus bagaimana dengan pertanyaan tadi? Aqiqah dulu atau kurban? Ternyata dia tetap bisa berkurban, karena akikah adalah tugas orang tua.

"Yang sering menjadi permasalahan kita di masyarakat, terkadang kita menganggap ibadah sunah seperti akikah itu harus lebih dahulu dikerjakan daripada berkurban," kata Buya Yahya.

"Kurban biasanya dilakukan oleh orang–orang yang mampu, namun yang namanya berkurban tidak harus dilaksanakan sekarang juga. Kita bisa melakukan kurban di waktu–waktu berikutnya apabila tahun ini belum bisa terlaksana," ujar Buya Yahya menambahkan.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler