1549852

Skema Murur Pertama Kali Diterapkan Jemaah Haji Indonesia Mabit di Muzdalifah, Menag: Alhamdulillah Tertib

- 16 Juni 2024, 09:25 WIB
Skema murur mulai diterapkan pada jemaah haji Indonesia saat mabit di Mudzalifah. Tampak jemaah mengantri untuk memasuki bus murur di Arafah, Sabtu 15 Juni 2024 WAS.
Skema murur mulai diterapkan pada jemaah haji Indonesia saat mabit di Mudzalifah. Tampak jemaah mengantri untuk memasuki bus murur di Arafah, Sabtu 15 Juni 2024 WAS. /Kemenag

KABAR BANTEN – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai menerapan skema murur (melintas) dalam pergerakan jemaah Indonesia dari Arafah ke Mina pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah. Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis, kebijakan ini dapat diimplementasi dengan baik di lapangan. "Tadi saya mengunjungi beberapa maktab untuk memastikan skema murur dapat berjalan dengan baik. Alhamdulillah yang saya lihat relatif tertib. Insya Allah lancar," ujar Menag usai meninjau persiapan murur di Maktab 98 Arafah, pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 17.30 Waktu Arab Saudi, dilansir Kabar Banten dari laman kemenag.go.id.

Menag menyaksikan jemaah lansia, jemaah risti, jemaah disabilitas mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas. "Bus yang untuk mengangkut jemaah untuk mururnya juga sudah mulai berdatangan, dan sebagian sudah naik untuk kita mururkan," tutur pria yang akrab disapa Gus Men ini.

Pemerintah menargetkan 55 ribu jemaah mengikuti skema murur ini dalam pergerakan ibadah hajinya. "Kita akan mulai berangkatkan jemaah murur keluar Arafah sekitar pukul 19:00 WAS atau setelah magrib, sampai jam setengah 11 malam," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan murur ini dapat berlangsung sesuai rencana. "Alhamdulillah kami juga berterima kasih kepada jemaah yang telah tertib mengikuti skema ini," tutur Hilman.

"Hingga pukul 21.00 WAS ini, sekitar 40 ribu jemaah murur sudah kita berangkatkan. InsyaAllah sesuai rencana, pukul 22.30 WAS sudah selesai 55 ribu jemaah. InsyaAllah tidak ada kendala," katanya.

Skema murur ini merupakan salah satu hasil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Ponpes Bahrul Ulum Islamic Center, Bangka Belitung pada Mei 2024 lalu.Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan panduan mabit di Muzdalifah ini merupakan masalah kontemporer. Ia menyampaikan, jemaah haji yang mabit di Muzdalifah dengan cara hanya melintas di Muzdalifah dan melanjutkan perjalan Mina tanpa berhenti (murur), adalah sebagaimana berikut: 

Pertama, lanjutnya, jika murur (melintas) di Muzdalifah dilakukan selepas tengah malam dengan cara melewati dan berhenti sejenak tanpa turun dari kendaraan di kawasan Muzdalifah, maka mabitnya sah.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah