Cara Menghitung Daging Kurban, Panitia Penting Mengetahuinya, Ini Bagian yang Bisa Diserahkan ke Mustahik

7 Juli 2022, 23:32 WIB
Ilustrasi cara menghitung daging kurban agar sesuai dengan jumlah mustahik, termasuk bagian mana saja yang bisa diserahkan kepada mereka yang berhak menerimanya. /Kabar Banten

KABAR BANTEN-Selain niat dan doa menyembelih hewannya, hal penting selanjutnya yang perlu diketahui adalah cara menghitung daging kurban.

Hewan kurban yang biasanya diserahkan kepada panitia, ada hal yang cukup penting untuk diperhatikan selanjutnya yakni menghitung dan membagikan daging kurban.

Untuk pembagiannya, penting mengetahui bagaimana sebenarnya cara menghitung daging kurban agar sesuai dengan jumlah penerima atau mustahik

Untuk diketahui, setiap 10 Dzulhijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan Hari Raya Idul Adha yang juga dikenal dengan Hari Raya kurban.

Pada hari itu, kaum muslimin disunnahkan untuk berkurban dengan menyembelih hewan, seperti sapi atau kambing atau domba. 

Selain ibadah setahun sekali yang banyak keutamaan dan maknanya, Idul Adha atau hari raya kurban juga memiliki dimensi sosial.

Dimensi sosial tersebut, di antaranya adalah bermanfaat bagi korang-orang sekitar.

Mereka yang berkurban l, biasanya menyerahkan kepada panitia yang bertugas untuk membagikan daging kepada yang berhak.

Namun dalam membagikan daging kurban, tentu penting diperhatikan menghitung dan membagikan daging kurban.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari dinpertanpangan.demakkab.go.id, berikut cara menghitung daging kurban agar sesuai dengan jumlah penerima atau mustahik.

Berikut cara menghitung daging kurban untuk sekor sapi seberat 350 kg:

Untuk mendapat berat karkasnya 50 persen dari berat hidupnya, atau sebanyak 125 kg.

Adapun berat dagingnya adalah 70 persen dari berat karkas alias 122,5 kg. 

Jadi untuk hewan kurban jenis sapi dengan berat hidup 350 kg hanya akan didapatkan daging sebanyak 122,5 kg.

Selain daging, ada juga jeroan yaitu 10 persen dari berat karkas atau 17,5 kg. 

Sedangkan untuk kaki sebanyak 4 rata-rata memiliki daging 4,5 kg. Khusus kepala memiliki berat 4 persen dari berat hidup atau sekitar 14,5 kg.

Terakhir adalah ekor, sebanyak 0,7 persen dari berat hidup atau 2,45 kg. 

Jika dijumlahkan dari satu ekor sapi seberat 350 kg, akan didapat total daging ditambah jeroan sebanyak 161, 45 kg. Inilah yang bisa dibagikan kepada mustahik.

Perhitungan ini dapat digunakan panitia kurban untuk menyesuaikan antara jumlah hewan kurban, dengan jumlah mustahik. 

Biasanya penerima akan diberikan dalam bentuk kupon untuk mengambilnya.

Namun, perhitungan ini juga hanya bersifat guna memudahkan panitia kurban. 

Meski tetap ada kemungkinan daging yang tercecer maupun yang masih melekat pada tulang. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: dinpertanpangan.demakkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler