Pemotongan Kurban Sebelum Aqiqah, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasan Buya Yahya

5 Juni 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi Buya Yahya saat memberikan tausiyah /Tangkapan Layar/YouTube Al Bahjah TV

KABAR BANTEN – Menjelang Hari Raya Idul Adha, muncul sebuah pertanyaan boleh atau tidak pemotongan kurban sebelum aqiqah.

 

 

Munculnya pertanyaan boleh atau tidak pemotongan kurban sebelum aqiqah terjadi dalam tausiyah Ustadz Buya Yahya.

Mendapat pertanyaan boleh atau tidak pemotongan kurban sebelum aqiqah, inilah jawaban Ustadz Buya Yahya

Momentum Hari Raya Idul Adha yang biasa disebut Hari Raya Kurban ini kaum muslimin kerap dihadapkan berbagai macam pertanyaan dari seputar pelaksanaan sampai dengan hukum kurban.

Tidak hanya sampai disitu saja, pertanyaan yang kerap kali muncul yakni boleh atau tidak seseorang melakukan pemotongan kurban jika belum melaksanakan aqiqah.

 

 

Terkadang dalam pelaksanaannya, pertanyaan tersebut kerap menjadi sebuah polemik utama atau salah kaprah bagi umat muslimin dalam memahami ilmu fiqih.

Masih ada orang yang mengira bahwa berkurban hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup.

Tepat pada tanggal 29 Juni 2023 kita kembali berjumpa dengan Hari Raya Kurban.

Berikut ini Kabar Banten akan memberikan jawaban dari pertanyaan yang menjadi polemik dikalangan umat muslimin.

Sebagaimana di rangkum Kabar Banten dari Kanal YouTube Al Bahjah TV pada Senin, 5 Juni 2023 berikut penjelasan Buya Yahya mengenai polemik hukum kurban sebelum aqiqah, boleh atau tidak dilakukan?

Buya Yahya mencoba menjawab pertanyaan yang menjadi polemik dikalangan umat muslimin tersebut.

Dengan maksud tujuan tidak ada salah kaprah bagi umat muslimin antara kurban dan juga aqiqah.

"Ini banyak permasalahan, permasalahan terletak pada kesalahpahaman ilmu fikih, yang pertama orang mengira kurban itu seumur hidup sekali.

Padahal yang namanya kurban itu merupakan sunah kapan itu masuk idul adha maka itu disunahkan kita untuk kurban," kata Buya Yahya dalam ceramahnya.

Lanjut Buya, "Berbeda halnya dengan Aqiqah, dimana hukumnya ialah sunah bagi orang tua kepada anaknya yang belum baligh, dan yang perlu ditekankan disini, kita boleh melakukan kurban untuk orang tua, akan tetapi tidak dengan aqiqah, kita tidak boleh mengaqiqahi orang tua kita sendiri.

Apabila anak tersebut telah dewasa dan baligh, maka gugur sudah kewajiban orang tua untuk mengaqiqahinya.

"Jadi aqiqah itu hakikatnya, jika seorang bapak dikaruniai oleh Allah seorang anak maka sunnah bagi bapak bukan bagi anak.

Nah, kapan? Ya kapan anak itu lahir untuk diaqiqahi baiknya pada hari ketujuh setelah diberi nama.

Sampai kapan? Sampai anak itu baligh atau beranjak dewasa, keluar darah haid bagi perempuan dan keluar mani bagi anak laki-laki usia sembilan tahun ke atas," penjelasan Buya Yahya lagi.

Dapat ditarik kesimpulan dari penjelasan Buya Yahya dari ceramahnya di dalam Kanal YouTube Al Bahjah TV  tersebut bahwa melaksanakan kurban bagi orang yang belum aqiqah jawabannya boleh.

Terlihat jelas pada dasarnya hukum pemotongan hewan kurban ialah sunnah muakad yang memiliki arti sangat dianjurkan.

Sayangnya masih banyak anggapan bahwa seseorang yang belum aqiqah tidak diperbolehkan untuk kurban.

Tidak ada hukum yang menyatakan kewajiban untuk melakukan aqiqah terlebih dahulu baru kurban.

Jadi bagi umat muslimin yang merasa dirinya mampu, dipersilahkan berkurban di Hari Raya Idul Adha atau kerap kita kenal dengan Hari Raya Kurban sebagai bentuk rasa syukur dan cinta kita kepada Sang Pencipta yakni Allah SWT.

Demikian informasi mengenai boleh atau tidak melaksanakan pemotongan kurban sebelum aqiqah.

Semoga dengan adanya artikel ini menjadi berkah untuk kita semua dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui pengetahuan kurban dan aqiqah tersebut. Wallahualam Bishawab.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler