Astagfirullah! Begini Siksaan Bagi Orang yang Tidak Berpuasa Ramadan

27 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi terkait siksa neraka bagi orang-orang yang tidak puasa Ramadan. /Tangkapan layar/Instagram @siksanerakamovie

KABAR BANTEN - Puasa Ramadan diwajibkan bagi seluruh umat Islam yang telah baligh, berakal, sehat tidak sedang haid dan nifas.

Namun faktanya masih saja ada orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadan padahal ada ancaman dahsyat bagi orang-orang yang tidak menjalankan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Pada artikel ini akan kita bahas bagaimana siksa neraka bagi orang-orang yang tidak melaksanakan puasa khususnya di Bulan Ramadan.

Baca Juga: Inilah 6 Minuman Buka Puasa Sehat dan Nikmat Cocok Untuk Diet Selama Bulan Ramadan

Penasaran bagaimana siksa bagi orang-orang yang tidak melaksanakan puasa Ramadan berikut informasi lengkapnya sebagaimana dikutip Kabar Banten melalui kanal YouTube NS BOR CHANNEL.

Mungkin kita sebagai umat Islam sudah mengetahui bahwa puasa Ramadan hukumnya wajib, tapi masih ada saja yang enggan untuk berpuasa tanpa ada udzur yang dibenarkan dalam syariat.

Rosulullah SAW ditunjukan oleh Allah melalui malaikatnya bagaimana siksa neraka untuk orang-orang yang tidak berpuasa.

Dalam sebuah hadis sohih yang diriwayatkan oleh Ibnu huzaimah dan Ibnu Hibban Rosulullah SAW bersabda tentang satu kondisi penghuni neraka yang dilihatkan kepada beliau.

Rosulullah SAW bersabda:"aku melihat orang-orang yang tergantung di tumit-tumit mereka tulang rahang mereka pecah dan meneteskan darah, aku bertanya siapakah mereka dia menjawab orang-orang yang berbuka sebelum halal bagi mereka untuk berbuka"(HR.Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban).

Dalam riwayat lain dijelaskan Rosulullah SAW bersabda:"ketika aku tertidur datang dua orang laki-laki kemudian keduanya memegang lengan atasku kemudian aku dibawa menuju gunung yang sukar dilalui kemudian keduanya berkata kepadaku "naiklah" hingga aku berada di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara yang keras, aku berkata suara apa ini laki-laki itu berkata ini adalah rong rongan penduduk neraka, kemudian berjalanlah mereka denganku tiba-tiba nampak suatu kaum yang digantung terbalik pada pergelangan kakinya sudut-sudut mulut mereka robek mengalir darah dari sudut-sudut mulut mereka, aku berkata siapakah mereka, kemudian dikatakan mereka ini adalah orang-orang yang berbuka sebelum dihalalkan waktunya"(HR. An-Nasai).

Dalam kitab shahih ath tharghif wa tarhib dijelaskan bahwa maksud orang-orang yang berbuka sebelum halal bagi mereka untuk berbuka adalah berbuka sebelum waktunya, atau bisa dikatakan tidak berpuasa.

Lalu siapa sajakah yang dapat kelonggaran untuk tidak berpuasa?

Orang-orang yang mendapatkan kelonggaran untuk tidak berpuasa adalah:

Baca Juga: 4 Hal yang Dapat Menerangi dan Menyelamatkan dari Siksa Kubur

1. Musafir

Musafir atau safar adalah bepergian jauh yang jarak perjalanannya sama dengan jarak yang diperbolehkan mengikuti qashar salat atau sekitar 80 km.

Bagi orang musafir atau yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa namun diwajibkan untuk meng qodho atau menggantinya di hari yang lain.

Hal ini dijelaskan dalam firman Allah dalam Al Qur'an: "maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu tidak berpuasa maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain"(Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184).

Abu Said Al-hudri berkata: "kami berperang bersama Rosulullah SAW di Bulan Ramadan diantara kami ada yang berpuasa dan diantara kamu juga ada yang berbuka, yang berpuasa tidak menyalahkan orang yang berbuka, dan yang berbuka tidak menyalahkan yang berpuasa, mereka berpendapat siapa yang merasa memiliki kekuatan lalu ia berpuasa maka itu bagus , dan bagi yang tidak memiliki kekuatan dan lalu tidak berpuasa maka itu juga bagus"(HR.Muslim).

2. Orang yang sakit

Seorang muslim yang sakit di Bulan Ramadan jika dia merasa tidak memiliki kemampuan untuk berpuasa maka diperolehkan untuk berbuka.

Dalam masalah sakit dikelompokkan menjadi dua, yang pertama orang yang sakit dan ada harapan bisa sembuh seperti demam biasa maka diwajibkan baginya untuk meng qodho puasanya, yang kedua orang yang sakit dan tidak ada harapan sembuh seperti orang yang sakit karena lanjut usia dan berbaring dalam waktu yang lama maka ia membayar fidyah dengan memberi makan satu mud ( satu porsi makan) kepada orang miskin untuk setiap hari yang ia tidak berpuasa.

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:"dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan jika mereka tidak berpuasa atau membayar fidyah lalu memberi makan seorang miskin"(Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184).

3. Wanita hamil dan menyusui

Wanita yang sedang hamil jika ia khawatir atas keselamatan janinnya atau merasa tidak mampu berpuasa maka diberikan keringanan baginya untuk tidak berpuasa, namun diwajibkan baginya untuk meng qodho puasanya diwaktu yang lain.

Hal ini dikiaskan dengan orang yang sakit demikian juga dengan wanita yang sedang menyusui

4. Orang jompo atau lanjut usia

Jumpo atau lanjut usia menjadi salah satu sebab yang memperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat ia tidak mampu melakukan puasa disebabkan fisiknya terlalu lemah atau ada penyakit yang menghalanginya melakukan puasa.

Baca Juga: Ini Keistimewaan Sifat Malu Agar Terhindar dari Murka Allah, Kata Ustadz Abdul Somad dan Khalid Basalamah

Namun jika fisiknya masih kuat atau mampu untuk berpuasa maka ia tetap wajib berpuasa, namun saat ia tidak mampu maka boleh tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah.

Demikianlah ancaman dan siksa neraka bagi orang-orang yang tidak berpuasa di Bulan Ramadan dan siapa saja yang diberikan kemudahan baginya untuk tidak berpuasa.

Kita yang sehat diwajibkan untuk berpuasa Ramadan karena ada pahala yang menanti dibalik perintah puasa yang kita lakukan dengan catatan puasa yang dilakukan harus berlandaskan semata-mata mengharap ridho Allah SWT.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube NS BOR CHANNEL

Tags

Terkini

Terpopuler