Pengurus LPTQ Banten Dirombak, Sekda Diganti Asda I Jabat Ketua Umum

- 22 Desember 2020, 06:08 WIB
Pengurus LPTQ Banten saat pertemuan dengan Gubernur Banten di rumah dinas Senin 21 Desember 2020
Pengurus LPTQ Banten saat pertemuan dengan Gubernur Banten di rumah dinas Senin 21 Desember 2020 /Dok.LPTQ Banten

 

KABAR BANTEN-Gubernur Banten secara resmi mengangkat pengurus baru Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten untuk melanjutkan kepengurusan masa bakti 2017-2022.

Ketua Umum LPTQ Banten dijabat secara ex officio oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat (Asda I) Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi.

Sedangkan Ketua Harian LPTQ dimandatkan kepada H. Ahmad Tholabi Kharlie dari unsur Perguruan Tinggi.

Pada jajaran  Dewan Penasihat dan Pimpinan Harian LPTQ Banten, selain Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, terdapat juga Ketua MUI, Kepala Kanwil Kemenag Banten H Bazari Syam, Sekretaris Daerah, dan KH E Syibli Syarjaya.

Baca Juga : 

Pada jajaran pengurus harian antara lain H Sholeh Hidayat, Syafuri, Ilzamuddin Ma’mur, Wawan Wahyudin, Djawahir Hedjazziey, Chusairi Rusydi, KH Muhammad Sobron Zayyan, KH Abdul Wahid Sahari, H Abdul Rojak, dan sejumlah nama lain yang selama ini aktif berkecimpung dalam pembinaan Tilawatil Quran di Banten.    

Struktur LPTQ Banten mengacu kepada sejumlah regulasi nasional, yaitu Keputusan bersama Menteri Agama No. 151 Tahun 1977 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 19 Thn 1977 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an, Keputusan Menteri Agama No 28 tahun 1977 tentang Susunan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional, Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 48 Thn 1988 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182 A Thn 1988 tentang Pengembangan Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an, Keputusan Menteri Agama No 240 tahun 1990 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an.

Baca Juga : Pisah Sambut Pimpinan Baznas Banten, Ini Petuah Prof Suparman Kepada Amilin

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x