Beredar Informasi Kuota Haji Dibatasi 30 Persen, Konsul Haji KJRI Jeddah Sampaikan Klarifikasi

- 29 Maret 2021, 18:04 WIB
jemaah haji asal banten di mekah
jemaah haji asal banten di mekah /

Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Mekkah yang berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021.

Jika demikian, Endang memastikan  informasi yang beredar itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi.

"Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji.  Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah. Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," jelas Endang.

Baca Juga: Terkait Jemaah Haji, Menag Layangkan Surat ke Menkes, Ada Apa?

Tujuan pertemuan itu, kata Endang, memastikan dan menginventarisir sejauhmana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada protokol kesehatan.

Oleh karena itu, disusun skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan.

"Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan," kata Endang.

Baca Juga: Penguatan Moderasi Agama Masuk dalam Manasik Haji

Dengan demikian, Endang mengatakan rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi.

Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah