Beredar Informasi Kuota Haji Dibatasi 30 Persen, Konsul Haji KJRI Jeddah Sampaikan Klarifikasi

- 29 Maret 2021, 18:04 WIB
jemaah haji asal banten di mekah
jemaah haji asal banten di mekah /

KABAR BANTEN – Beredar informasi adanya pembatasan kuota haji 2021/1442 H sebanyak 30 persen untuk negara pengirim jemaah haji ke Arab Saudi.

Dalam informasi yang beredar itu, kuota haji tahun ini yang dibatasi 30 persen untuk tiap negara pengirim jemaah haji, Indonesia mendapat 64 ribu jemaah haji dengan rincian 60 ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus.

Selain pembatasan kuota haji, informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.

Terhadap informasi yang beredar itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali buru-buru menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga: Antrean Jemaah Haji Indonesia Makin Lama, Banten Capai 24 Tahun, Ini Daftar Lengkapnya

Dilansir KabarBanten.com dari laman resmi Kemenag, Endang Jumali memastikan informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini bukanlah informasi resmi.

Menurut Endang , hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," jelas Endang Jumali Senin 29 Maret 2021.

Baca Juga: Asrama Haji Banten: DPR RI Targetkan Beroperasi 2023, Pemkot Tangerang Siapkan Lahan

Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Mekkah yang berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021.

Jika demikian, Endang memastikan  informasi yang beredar itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi.

"Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji.  Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah. Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," jelas Endang.

Baca Juga: Terkait Jemaah Haji, Menag Layangkan Surat ke Menkes, Ada Apa?

Tujuan pertemuan itu, kata Endang, memastikan dan menginventarisir sejauhmana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada protokol kesehatan.

Oleh karena itu, disusun skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan.

"Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan," kata Endang.

Baca Juga: Penguatan Moderasi Agama Masuk dalam Manasik Haji

Dengan demikian, Endang mengatakan rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi.

Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun 2021.

"Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80 persen sudah memperbarui Tasreh (dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini," ujarnya menandaskan.

Baca Juga: Tiga Tahun Urusi Haji, Nizar Ali Jadi Sekjen Kemenag

Meskipun Arab Saudi belum memberikan informasi resmi mengenai penyelenggaraan ibadah haji,

Kantor Wilayan (Kanwil) Kemenag Banten tetap mempersiapkan keberangkatan haji sebagai langkah mitigasi apabila penyelenggaraan tersebut dibuka.

"Penyelenggaraan haji memang masih menunggu informasi dari Arab Saudi, tapi kita harus tetap mempersiapkan segalanya dengan baik dan on the track," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Nanang Fatchurochman dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan haji 2021, Senin 22 Maret 2021.

Apabila haji 2021 dibuka, kata Nanang, dengan mitigasi yang dilakukan pihaknya tidak kaget. Artinya persiapan harus dilakukan sesuai dengan rencana.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Kabupaten Lebak 22 Tahun

Misalnya terkait vaksinasi calon jamaah haji yang juga harus dipersiapkan. "Semua sudah dipersiapkan seperti pada musim-musim sebelumnya, termasuk vaksinasi bagi calon jamaah," ucapnya.

Hal senada diungkap Machdum Bachtiar selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji Umrah (PHU) Banten. Ia menuturkan, persiapan haji reguler 2021 sudah dilakukan secara maksimal.

Langkah ini merupakan instruksi dari Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak terjadi crowded bila haji dibuka.

"Sudah dipersiapkan dengan maksimal, termasuk di kabupaten-kota," katanya.***

 

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah