KABAR BANTEN - Pelaksanan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits atau STQH Nasional XXVI Tahun 2021 resmi ditutup Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi di Halaman Masjid Raya Shaful Khairat, Kota Sofifi, Maluku Utara (Malut), Jum'at 22 Oktober 2021 malam.
STQH Nasional XXVI Tahun 2021 berlangsung sejak 14 Oktober 2021 diikuti 589 peserta yang berasal dari 34 provinsi.
STQH Nasional XXVI Tahun 2021 mempertandingkan empat cabang lomba, yaitu: Tilawah Al-Qur'an, Hafalan Al-Qur'an, Tafsir Bahasa Arab, dan Musabaqah Hadits.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Provinsi DKI Jakarta dinobatkan sebagai Juara Umum STQH Nasional ke-26.
Baca Juga: STQH Nasional XXVI Tahun 2021, Kafilah Banten Rebut Juara IV
Kafilah DKI Jakarta berhasil mengumpulkan 9 medali, disusul Jawa Timur 8 medali, dan Sumatera Utara 6 medali.
Sedangkan untuk Kafilah Banten berada di peringkat empat dengan 7 medali.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat," ungkap Ketua Dewan Hakim STQH Nasional XXVI Tahun 2021, Said Agil Husain Al-Munawar saat mengumumkan daftar pemenang yang disiarkan melalui Live Streming Youtube BimasIslam TV.
Baca Juga: Banten Gagal Juara Umum STQH Nasional XXV 2019
Sementara Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam sambutannya mengatakan STQH menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan gairah umat Islam dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an sebagai sumber kebenaran yang mutlak.