Hukum Mengirim Alquran dengan Ekspedisi dan Memegangnya Tanpa Berwudhu, Bolehkah? Begini Kata Buta Yahya

- 14 November 2021, 11:51 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mengirim Alquran dengan ekspedisi dan memegangnya tanpa berwudhu
Buya Yahya menjelaskan hukum mengirim Alquran dengan ekspedisi dan memegangnya tanpa berwudhu /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Sementara, berbeda dengan orang haid membaca alquran ada khilaf didalamnya.

Tapi, perlu Anda ketahui, memegang Alquran diperbolehkan dalam keadaan darurat semisal ada Alquran jatuh dijalan, untuk menyelamatkan Alquran, agar terhormat atau tidak terinjak, maka Anda boleh memegang Alquran sekalipun Anda tidak mempunyai wudhu.

Begitupun keadaan darurat lainnya, contohnya yakni jikalau Anda membawa Alquran dibarengi dengan yang lainnya seperti mushaf lainnya, kerudung salam artian tidak murni membawa Alquran maka hal tersebut diperbolehkan.

Baca Juga: Bahayanya Penyakit Was-was, Kata Buya Yahya Jangan Dibiarkan! Lakukan Ini Agar Lekas Sembuh

"Misalnya pengiriman barang-barang bukan hanya Alquran ada mushaf, kerudung, dan sebagainya Intinya jangan niat anda murni membawa Alquran dibolehkan," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan yang tidak dibolehkan ada satu hal yakni Anda niat membawa Alquran saja.

Demikian penjelasan mengenai hukum membawa Alquran dan mengirimnya dengan ekspedisi diperbolehkan tanpa berwudhu asalkan niatnya bukan murni membawa Alquran saja.*** 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah