Hukum Mengirim Alquran dengan Ekspedisi dan Memegangnya Tanpa Berwudhu, Bolehkah? Begini Kata Buta Yahya

- 14 November 2021, 11:51 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mengirim Alquran dengan ekspedisi dan memegangnya tanpa berwudhu
Buya Yahya menjelaskan hukum mengirim Alquran dengan ekspedisi dan memegangnya tanpa berwudhu /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Alquran merupakan kalam Allah yang benar-benar dijaga kemurniannya dan sangat dihormati.

Begitu terhormatnya Alquran sebagai mushaf ataupun pedoman hidup umat muslim, tak sembarangan orang dapat memegang Alquran.

Seorang muslim yang berhadats atau tidak suci tidak dapat memegang Alquran.

Baca Juga: Jadwal Pelantikan Pilkades Kabupaten Serang Ditetapkan, Berikut Penjelasan DPMD Hal yang Harus Diperhatikan

Dalam artian, Anda dapat memegang Alquran dengan catatan Anda mesti mempunyai wudhu atau berwudhu terlebih dahulu.

Lalu, bagaimana hukumnya jika seseoang membeli Alquran secara online, dan Alquran tersebut dikirimkan melalui ekspedisi serta orang yang mengirimkan tersebut tidak mempunyai wudhu, bolehkan?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan berapa terhormatnya Alquran.

Untuk itu berdasarkan 4 mazhab dan disepakati tidak ada khilaf didalamnya bahwa hukum memegang Alquran tanpa wudhu adalah haram.

Baca Juga: Makna Mengusap Wajah Setelah Doa Qunut dan Salat, Ternyata Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x