Hukum Bersumpah Dengan Menjual Keimanannya, Termasuk Murtad? Kata Buya Yahya Begini

- 24 November 2021, 12:08 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum bersumpah dengan menjual keimanannya
Buya Yahya menjelaskan hukum bersumpah dengan menjual keimanannya /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Saat seseorang bersumpah untuk meyakinkan orang lain, hal tersebut boleh dilakukan. 

Namun, saat Anda bersumpah, awas! Anda juga harus berhati-hati, karena terdesak dengan tuduhan Anda sembarangan dalam mengambil sumpah.

Jangan sampai, bukannya menyelesaikan masalah, tetapi dengan Anda bersumpah malah menambah masalah baru.

Baca Juga: Sampah Menggunung di Pasar Induk Rau Kota Serang, Pedagang hingga Pengunjung Keluhkan Akses Terganggu dan Bau

Lalu, bagaimana saat seseorang bersumpah atas nama Tuhannya Allah SWT, namun dengan menaruhkan keimanannya, dengan alasan ingin menguatkan agar aibnya tidak benar, bolehkah?

Apakah akan menjadi kenyataan dan termasuk murtad orang tersebut saat menggadaikan keimanannya?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menuturkan jangan sampai Anda berlaku seperti itu.

Hal tersebut bisa terjadi Kata Buya Yahya seseorang tersebut karena salah bergaul sehingga mau menggadaikan keimannanya hanya untuk orang yang sepele.

Baca Juga: Sinopsis Film Terbaru Resident Evil: Welcome To Raccoon City, Witness The Beginning Of Evil

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x