KABAR BANTEN - Saat menjalankan salat, tentu yang harus diperhatikan adalah menutup aurat.
Sebab salah satu syarat sahnya salat adalah dengan menutup aurat.
Baik laki-laki maupun perempuan, saat menjalankan ibadah salat, sebelumnya harus benar-benar memastikan dengan penuh kehati-hatian aurat sesuai aturan masing-masing pada laki-laki dan perempuan tertutup.
Baca Juga: PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia, Tidak Ada Penyekatan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022?
Nah, berbicara mengenai aurat, terkadang memang kita tidak terlalu teliti, bahkan meskipun sudah benar-benar memastikan aurat tertutup sebelum salat, saat salat tiba-tiba ternyata aurat kita terlihat.
Lalu, jika dihadapkan dengan kondisi seperti itu, bagaimana jika saat salat, aurat kita terlihat oleh diri sendiri, terkhusus peristiwa yang sering dialami oleh seorang laki-laki, apakah hal tersebut membatalkan salat?
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan perihal aurat seorang pria yang dapat membatalkan salat.
"Aurat di dalam salat kaum pria, yakni aurat l yang membatalkan salat adalah aurat yang terlihat dari samping kiri, kanan, depan, belakang dan atas. Jika aurat dilihat dari bawah maka tidak membatalkan salat," ujar Buya Yahya.