KABAR BANTEN - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan 1 Rajab 1443 H jatuh pada Hari Kamis 3 Februari 2022.
Keputusan itu di dasari oleh tidak terlihatnya hilal yang mengawali Bulan Rajab di 22 titik pemantauan seluruh Indonesia berdasarkan hasil pengamatan.
Lalu bagaimanakah orang yang sudah terlanjur berpuasa Bulan Rajab Hari Rabu 2 Februari 2022 dengan mengacu kepada Kalender Hijriyah?
Dilansir dari Akun YouTube Kajian Islam Singkat, berikut dijelaskan bagi orang yang sudah terlanjur berpuasa Sunah Bulan Rajab hari ini, Rabu 2 Februari 2022 menurut para alim ulama.
1. Sesuai Konsensus PBNU bahwa 1 Rajab 1443 H Jatuh pada Hari Kamis 3 Februari 2022 Masehi.
Baca Juga: Bukan Hanya Isra dan Mikraj, Ini Sejumlah Kisah Bersejarah di Bulan Rajab
2. Bagi umat Islam yang sudah terlanjur melaksanakan Puasa Sunah Rajab, tidak mengapa dilanjutkan tetapi masuk kepada Puasa Jumadil Akhir bukan Puasa Sunah Rajab.
3. Berpuasa Sunah di Hari Rabu pun tetap mendapat pahala, karena orang tua jaman dahulu memulai segala macam kegiatan suka di awali pada Hari Rabu.