PBNU Putuskan 1 Rajab 1443 H 3 Februari 2022, Bagaimana Bila Terlanjur Puasa Hari Ini? Berikut Penjelasannya

- 2 Februari 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi suasana malam. Ibadah puasa yang terlanjur dilakukan sebelum Bulan Rajab disebut Ayyamul Layalis Sud yang bermakna kegelapan menuju terang.
Ilustrasi suasana malam. Ibadah puasa yang terlanjur dilakukan sebelum Bulan Rajab disebut Ayyamul Layalis Sud yang bermakna kegelapan menuju terang. /pixabay/13452116

 

KABAR BANTEN - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan 1 Rajab 1443 H jatuh pada Hari Kamis 3 Februari 2022.

Keputusan itu di dasari oleh tidak terlihatnya hilal yang mengawali Bulan Rajab di 22 titik pemantauan seluruh Indonesia berdasarkan hasil pengamatan.

Lalu bagaimanakah orang yang sudah terlanjur berpuasa Bulan Rajab Hari Rabu 2 Februari 2022 dengan mengacu kepada Kalender Hijriyah?

Dilansir dari Akun YouTube Kajian Islam Singkat, berikut dijelaskan bagi orang yang sudah terlanjur berpuasa Sunah Bulan Rajab hari ini, Rabu 2 Februari 2022 menurut para alim ulama.

1. Sesuai Konsensus PBNU bahwa 1 Rajab 1443 H Jatuh pada Hari Kamis 3 Februari 2022 Masehi.

Baca Juga: Bukan Hanya Isra dan Mikraj, Ini Sejumlah Kisah Bersejarah di Bulan Rajab

2. Bagi umat Islam yang sudah terlanjur melaksanakan Puasa Sunah Rajab, tidak mengapa dilanjutkan tetapi masuk kepada Puasa Jumadil Akhir bukan Puasa Sunah Rajab.

3. Berpuasa Sunah di Hari Rabu pun tetap mendapat pahala, karena orang tua jaman dahulu memulai segala macam kegiatan suka di awali pada Hari Rabu.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Youtube Kajian Islam Singkat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x