KABAR BANTEN - Sebagian masyarakat hingga saat ini masih bertanya-tanya terkait batal atau makruh kah ketika kita menggosok gigi menggunakan pasta gigi.
Bahkan, bagi sebagian orang masih ada yang menggosok giginya tanpa menggunakan pasta gigi.
Padahal, menggosok gigi dengan pasta gigi dilakukan untuk menghindari adanya kuman dan bau mulut sisa-sisa sahur.
Baca Juga: Misteri Kentut di Dalam Air, Apakah Benar Membatalkan Puasa?
Untuk mengetahui apakah penggunaan pasta gigi diperbolehkan atau tidak, kita akan membahas penjelasannya.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @resepsehatdiet, akan menjelaskan sesuai dengan syariat agama.
Berdasarkan fatwa Al-lajnah Ad-daimah 25/25 menyebutkan, tidak mengapa (mubah) menggunakan pasta gigi bersama siwak, karena bukan termasuk (perbuatan) makan dan minum.
Akan tetapi, sebaiknya tidak menggunakan secara berlebihan, karena dikhawatirkan ada sedikit yang masuk ke kerongkongan.
Artinya, bagi kita yang sedang menjalankan puasa, diperbolehkan untuk menggosok atau menyikat gigi menggunakan pasta gigi.