Bacaan Lengkap Niat Zakat Fitrah, untuk Sendiri, Istri, Anak Laki-laki, Anak Perempuan, Keluarga, dan wakili

- 18 April 2022, 23:44 WIB
Ilsutrasi bacaan lengkap Niat Zakat Fitrah 2022 untuk diri sendiri, keluarga, istri, anak laki-laki, anak perempuan, keluarga, hingga mewakili.
Ilsutrasi bacaan lengkap Niat Zakat Fitrah 2022 untuk diri sendiri, keluarga, istri, anak laki-laki, anak perempuan, keluarga, hingga mewakili. /FREEPIK/macrovector

KABAR BANTEN-Berikut ini bacaan lengkap niat zakat fitrah, yang besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Namun jangan salah, dalam pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, sehingga niatnya pun menjadi berbeda-beda.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari baznas.go.id, niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, keluarga, orang lain atau mewakilkan.

Baca Juga: Hilal 1 Syawal 1443 Hijriah, Pakar Astronomi Ungkap Posisi Bulan, Sudah Memenuhi Kriteria?

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.” 

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

(Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah ke Mesjid atau Serahkan Langsung ke Orangnya?, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Itulah Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, keluarga, dan mewakili.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah