Atlet Sepak Bola Mesti Berlatih dan Bertanding, Bolehkah Tak Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

- 21 April 2022, 16:15 WIB
Buya Yahya saat menjelaskan hukum puasa Ramadhan bagi atlet.
Buya Yahya saat menjelaskan hukum puasa Ramadhan bagi atlet. /Tangkapan layar YouTube Al-Batjah TV

KABAR BANTEN - Dalam menjalankan ibadah puasa, memang banyak godaannya, bukan hanya perihal bagaimana menjaga agar tidak tergoda untuk makan dan minum, melainkan banyak godaan lainnya.

Setiap umat muslim tentu diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tanpa terkecuali, kecuali orang-orang yang menurut hukum Islam diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa.

Bagi beberapa orang, menjalankan ibadah puasa Ramadhan bukanlah hal yang berat namun, bagi beberapa orang juga bisa dikatakan merupakan hal yang berat termasuk dalam menahan lapar dari makan dan minum.

Terdapat beberapa profesi yang cukup banyak menghabiskan energi dalam pekerjaannya, sehingga sangat membutuhkan asupan makanan layaknya seorang atlet yang diharuskan untuk berlatih dan jikalau dihadapkan dengan sebuah pertandingan.

Lalu, bagaimana jika terdapat atlet yang diharuskan untuk berlatih dan mesti bertanding sehingga menyebabkan dirinya dengan sengaja tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan, apakah diperbolehkan, bagaimana hukumnya?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa sekalipun dia seorang atlet bahkan tukang kuli bangunan yang pekerjaannya dihadapkan dengan terik matahari, jika sengaja tidak menjalankan ibadah puasa, maka hal demikian merupakan dosa.

"Anda bermain sepak bola dari pagi, Anda gak mau berbuka puasa ya Anda dosa. Bukan hanya seorang Atlet yang latihan sepak bola, ada orang yang kerjanya kerja keras, dia pasti ditengah hari kelaparan seperti tukang batu yang bekerja dibawah terik matahari, gak boleh gak puasa dari pagi, tetep wajib berpuasa dari pagi," kata Buya Yahya.

Namun, kata Buya Yahya, jika ditengah hari, seorang atlet atau tukang batu dan profesi pekerjaan keras lainnya, kalau tiba-tiba ditengah perjalanan puasanya, dia merasa lapar dan tidak kuat, maka diperbolehkan buka puasa saat itu.

Lebih lanjut Buya Yahya menerangkan, bahwa olahraga merupakan hal yang mubah, tapi apapun pekerjaan yang mubah kalau hal-hal yang mubah dilakukan, lalu menjadikan seseorang tidak mampu melakukan puasa, kemudian ditengah perjalanannya tidak kuat melanjutkan puasanya, maka boleh berbuka, tetapi tetap batal puasanya dan mesti dibayar dikemudian hari.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah