Lakukan Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

- 21 April 2022, 16:59 WIB
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum disuntikkannya Vaksin Booster pada seseorang saat puasa Ramadhan.
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum disuntikkannya Vaksin Booster pada seseorang saat puasa Ramadhan. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Vaksin Booster merupakan salah satu jenis vaksin yang dianjurkan pemerintah untuk diikuti sebagai lanjutan dari gelaran vaksinasi satu dan dua sebelumnya.

Setelah mengikuti vaksin satu dan dua seperti disuntikkan vaksin Sinovac, Astra Zenecca, Pfizer dan lainnya, maka pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mengikuti Vaksin Booster.

Disuntikkannya Vaksin Booster tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh yang dimiliki oleh setiap individu.

Sebagaimana diketahui, proses vaksinasi yang telah dilakukan sejak meningkatkan pandemi Covid-19, prosesi vaksinasi hingga saat ini masih berlangsung, diakhiri dengan disuntikkannya Vaksin Booster.

Kebetulan, proses disuntikkannya Vaksin Booster saat ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, hal demikian menjadi hal menarik yang banyak diperbincangkan orang-orang.

Apalagi, Vaksin Booster saat ini menjadi persyaratan agar masyarakat dapat mudik. Oleh karenanya, mau tidak mau, setiap masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, meski mengikuti Vaksin Booster.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum disuntikkannya Vaksin Booster ke dalam tubuh saat seseorang sedang menjalankan ibadah, apakah diperbolehkan, dan tidak membatalkan puasa?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Chanel Youtube Al - Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke lobang 5 yaitu mulut, hidung, telinga, tempat (organ tubuh) buang air kecil dan tempat buang air besar.

Sementara, Vaksin Booster sendiri cara menyuntikkannya bukan pada 5 lobang tersebut, melainkan pada anggota tubuh lainnya yakni lengan.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah