Puasa Syawal: Dilakukan Usai Idul Fitri, Berikut Hukum, Niat dan Keutamaannya

- 2 Mei 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi orang berdoa terkait niat, hukum dan jumlah hari pelaksanaan hingga keutamaan Puasa Syawal.
Ilustrasi orang berdoa terkait niat, hukum dan jumlah hari pelaksanaan hingga keutamaan Puasa Syawal. /Pixabay/mohamed_hassan./

Baca Juga: 34 Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami Modern Pilihan Terbaik Lahir di Bulan Syawal

Hukum dan Sejumlah Keutamaan Puasa Syawal

Puasa Syawal hukumnya sunah dan dilakukan selama 6 hari selama bulan Syawal.

Dilansir Kabar Banten dari akun Instagram @buyayahya_albahjah, diriwayatkan dari Abi Ayyub RA, sesungguhnya Rasulullah bersabda, barang siapa berpuasa di bulan Ramadan kemudian ditambah 6 hari Puasa Syawal, maka hal tersebut seperti orang berpuasa sepanjang masa.

Selain itu dijelaskan bahwa setelah hari raya Idul Fitri yakni dari tanggal 2 hingga 7 Syawal, selama 6 hari disunahkan untuk Puasa Syawal.

"Hari raya Idul Fitri tanggal 1 Syawal itu kan haram untuk puasa, nah setelahnya itu tanggal 2, 3, hingga 7 Syawal baru memulai puasa sunah, namun hal tersebut juga tidak harus langsung (berturut-turut setelah hari raya) yang penting kita ambil 6 hari di bulan Syawal," ujar Buya Yahya, seperti dikutip Kabar Banten dari Instagram @buyayahya_albahjah.

Buya Yahya menjelaskan, puasa beriringan tersebut ada keutamaannya, lebih bagus lagi kalau mengikuti langsung setelah tanggal 1 Syawal, tanggal 2 hingga 7 Syawal berpuasa.

Puasa Syawal selama 6 hari, kata Buya Yahya, dirinya mengikuti mazhab dari Imam Asy-Syafi'i bahwa baik kalau seseorang menyambung dari tanggal 2 Syawal selama 6 hari.

Baca Juga: Inilah 9 Perukyah Melihat Hilal, 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh 2 Mei 2022, hingga Menag Ungkap Dua Hal

Selain hukum dan waktu serta jumlah hari pelaksanaan, Puasa Syawal memiliki keutamaan yang luar biasa.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah