Tali Pusar Bayi: Dilarang Dibuang Dikatakan SebagaiJimat, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 27 Mei 2022, 17:06 WIB
Buya Yahya menjelaskan mengenai perlakuan yang semestinya terhadap tali pusar bayi atau plasenta.
Buya Yahya menjelaskan mengenai perlakuan yang semestinya terhadap tali pusar bayi atau plasenta. /Tangkapan layar/YouTube Albahjah TV

KABAR BANTEN - Ada yang unik menyangkut Tali Pusar bayi, bahkan bisa dikatakan bukan lagi rahasia umum karena banyak orang yang mengetahuinya.

Tak sedikit pula yang mempercayai atas hal-hal yang unik perihal Tali Pusar bayi.

Dikatakan bahwa Tali Pusar bayi ini merupakan salah satu bagian dari tubuh yang dipercayai memiliki kebermanfaatan tersendiri.

Tak sedikit yang mengatakan bahwa Tali Pusar bayi ini jangan dibuang karena dikatakan sebagai jimat dan sangat berkaitan dengan sang anak.

Berbicara mengenai Tali Pusar bayi yang dipercayai banyak orang atas kebermanfaatannya sebagai jimat, ternyata begini tanggapan dari Buya Yahya.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel Youtube AlBahjah TV, Buya Yahya menerangkan cara terbaik dalam memperlakukan tali pusat bayi yang baru terlepas sesuai syariat islam.

"Ada yang bilang beberapa orang bahwa tali pusar bayi atau plasenta harus disimpan supaya nanti kalau anak tersebut sakit, air rendamannya bisa diminum atau sebagai jimat supaya anaknya beruntung," ujar Buya Yahya.

Menanggapi kepercayaan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika tali pusar bayi sudah diputus, maka dibuang dan tidak perlu dimuliakan, tidak perlu disimpan.

Kata Buya Yahya, tali pusar bayi ini termasuk bagian seperti organ yang lainnya, yang bisa membusuk dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Youtube Albahjah Tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah