33 Calon Jemaah Haji Tangsel Undurkan Jadwal Keberangkatan, Akibat Batas Usia

- 4 Juni 2022, 16:27 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji.
Ilustrasi calon jemaah haji. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Didominasi jemaah calon haji perorangan, 33 jemaah haji asal Kota Tangerang Selatan atau Tangsel mengundur jadwal pemberangkatan ibadah haji tahun 2022 ini, menyusul ketentuan usia 65 tahun sebagai batas usia maksimal calon haji tahun 2022 ini.

"Sebenarnya didominasi calon haji perorangan, 70 persen. 30 persen calon haji pasutri atau keluarga," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kota Tangsel, Dedi Mahfudin, dikonfirmasi, Sabtu 4 Juni 2022.

Dengan aturan Pemerintah Arab Saudi tersebut, pihaknya menerangkan bahwa ada 617 orang dari kuota 650 jemaah calon haji asal Tangsel, yang dipastikan berangkat tahun ini.

Pemberangkatannya terbagi dalam tiga kelompok terbang, yakni tanggal 10, 17 dan 19 Juni 2022.

"Tiga kali pemberangkatan, tanggal 10 Juni itu, 386, tanggal 17 Juni, 86 dan 19 Juni itu, 145 jemaah semuanya 617," terang dia.

Baca Juga: Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Haji Banten Dimulai, Al Muktabar Minta Didoakan Amanah Jadi Pj Gubernur

Dengan jumlah itu, 33 porsi jemaah calon haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini, sisanya dipenuhi berdasarkan nomor urut porsi terdekat, dari jemaah calo haji yang meminta pengunduran waktu pemberangkatan.

"Jadi 33 porsi sisanya itu sudah dipenuhi oleh Kemenag Provinsi Banten, bisa jadi kelebihan 33 porsi haji Tangsel itu diisi dari Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Lebak, jadi rebutan berdasarkan urut nomor jemaah. Finalnya dari Tangsel, 617 jemaah," tuturnya.

Dedi juga memastikan kalau ke 617 jemaah calon haji yang bakal diberangkatkan mulai 10 Juni nanti telah siap dan membekali diri dengan semua keperluan dan persyaratan administrasi ibadah haji.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x