Idul Adha Sebentar Lagi, Mau Berkurban Khawatir Wabah PMK, Simak Fatwa MUI Beserta Tips Berikut Ini

- 4 Juni 2022, 18:00 WIB
Seorang Petugas Pengawas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak tengah memeriksa kualitas daging hewan kurban, Selasa, 20 Juli 2021.
Seorang Petugas Pengawas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak tengah memeriksa kualitas daging hewan kurban, Selasa, 20 Juli 2021. /Dokumen Disnakeswan Lebak

KABAR BANTEN-Idul Adha sebentar lagi, yang tercatat dalam hari libur nasional jatuh pada 9 Juli 2022.

Namun Idul Adha juga dikenal sebagai 'Lebaran Haji', yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban.

Itu pula yang membuat Idul Adha dikenal sebagai hari raya kurban sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun jelang Idul Adha, wabah baru penyakit mulut dan kuku (PMK) melanda.

Kondisi tersebut membuat industri peternakan kekacauan hebat, termasuk ancaman menurunnya daya beli masyarakat untuk hewan kurban jelang Idul Adha 2022.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari litbang.pertanian.go.id, industri peternakan dunia sedang mengalami kekacauan hebat akibat wabah baru penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Penyakit ini telah menyerang negara-negara di Amerika Selatan, Inggris, Perancis dan Belanda.

Satu-satunya penyebab PMK yang menyerang Indonesia saat ini yaitu virus dari tipe O.

Strainnya ialah O1 yang pada wabah tahun 1983 ternyata berubah menjadi lebih kuat.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x