KABAR BANTEN – Idul Adha atau lebih di kenal dengan lebaran haji akan segera tiba, banyak masyarakat tentunya yang juga ingin berpartisipasi dalam Idul Adha, salah satunya dengan melakukan kurban.
Namun, permasalahan yang sering menjadi pertanyaan masyarakat apakah boleh apabila ada orang yang belum akikah tapi melaksanakan kurban?
Dikutip Kabar Banten dari channel YouTube Albahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukumnya melakukan kurban tapi belum melaksanakan akikah?
Buya Yahya mengungkapkan, yang sering menjadi kesalah pahaman manusia sekarang berkurban itu seumur hidup sekali, padahal hukum kurban itu sunah kapan pun bisa dilaksanakan bila memasuki bulan Dzulhijjah.
Beda dengan akikah yang dilaksanakan 1 kali seumur hidup.
Hukum akikah itu sunah dilakukan oleh orang tua kepada anak.
Kapan dilakukan aqiqah? Akikah biasanya dilakukkan pada hari ke-7 setelah kelahiran bayi.
Apabila belum ada rejeki untuk melakukan akikah maka kapan pun bisa dilaksanakan sampai anak itu baligh.
Baca Juga: 30 Nama Bayi Laki-laki Islami, Modern dan Terbaru, Bermakna Cerdas, Murah Hati dan Bertakwa